LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengutuk keras kasus penipuan oleh agen travel terhadap wisatawan asal Jakarta.
“Kami dari DPC HPI Manggarai Barat mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh Resky kepada wisatawan asal Jakarta ini. Dengan penipuan seperti ini, berarti ia sudah mencoreng citra pariwisata di Labuan Bajo," ujar Ketua DPC HPI Kabupaten Manggarai Barat, Sebastian Pandang, saat dihubungi, Senin (2/5/2022).
Baca juga: Agen Travel di Labuan Bajo yang Tipu Wisatawan Asal Jakarta hingga Rp46,3 Juta Ternyata Ilegal
Dia mendorong pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang telah berulang kali melakukan aksi penipuan terhadap wisatawan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat diminta agar mengambil sikap tegas untuk menertibkan agen travel ilegal seperti Komodo Experience.
“Pemerintah Daerah harus membuka mata untuk menertibkan hal-hal yang terus terjadi seperti ini. Seharusnya Pemerintah mewajibkan semua pelaku Pariwisata, baik agen travel dan tour guide wajib terpusat di Labuan Bajo,” ungkapnya.
Menurutnya, jika tak ada ketegasan atas kasus penipuan ini maka bisa dipastikan agen travel dan tour guide ilegal akan terus merajalela di Labuan Bajo.
Sebelumnya, penipuan terhadap wisatawan kembali terjadi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Penipuan itu diduga dilakukan oleh agen travel Komodo Experience dengan pemilik bernama Resky Saputra terhadap wisatawan asal Jakarta.
Wisatawan asal Jakarta, Frans Setiawan (32), mengaku telah ditipu oleh pihak Komodo Experience.
"Kita sangat kecewa, karena Resky selalu main janji saat kita sudah berada di Labuan Bajo," ujar Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/5/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.