Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teluk Bima Diduga Tercemar Limbah, Ada Gumpalan Jeli yang Sebabkan Ikan Kecil Mati

Kompas.com - 29/04/2022, 13:27 WIB
Idham Khalid,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KOTA BIMA, KOMPAS.com -  Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) secara online melalui zoom meeting bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan pencemaran lingkungan di laut Teluk Kota Bima, Kamis (28/4/2022).

Adapun hasil dari rakornis tersebut membenarkan adanya gumpalan warna coklat seperti jeli yang menyebabkan ikan-ikan di perairan tersebut mati.

"Bahwa benar terdapat semacam gumpalan jeli di perairan Teluk Bima yang mengakibatkan beberapa fauna seperti ikan-ikan kecil perairan mati," ungkap Kadis LHK Madani Mukarom dalam keterangan pers, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Pantai di Bima Berwarna Cokelat Diduga Tercemar Limbah, DLHK NTB Uji Sampel Air

Disampaikan Madani, secara kasat mata, gumpalan dimaksud memiliki bau seperti lumut dan tidak berbau seperti minyak, namun tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak memakan ikan yang mati tersebut.

"Telah dilakukan imbauan kepada masyarakat oleh dinas setempat agar tidak mengonsumsi ikan-ikan yang mati," kata Madani.

Madani menjelaskan, fenomena air laut yang berbusa tersebut kemungkinan disebabkan oleh pengayaan hara yang dipengaruhi oleh aktivitas antropogenik.

Madani menyampaikan bahwa dari PT Pertamina Parta Niaga-Regional Jatim Balinus Integrated Terminal Bima menegaskan, tidak ada kebocoran atau tumpahan minyak dari aktivitas usaha yang dilakukan di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Polisi Olah TKP Dugaan Pencemaran Limbah Berwarna Coklat di Teluk Bima

Adapun tindak lanjut dari hasil rakornis untuk mengetahui komposisi dari gumpalan yang telah dilakukan pengambilan sampel dan akan diuji di laboratorium.

Selanjutnya akan dilakukan penelitian lebih lanjut bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional  (BRIN) RI dan digelar rakornis lanjutan yang akan membahas penyebab dari fenomena tersebut.

Untuk mencegah isu-isu yang beredar di media sosial, maka diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi sembari menunggu hasil penelitian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com