KOTA BIMA, KOMPAS.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bima berinisial FR (17), ditangkap polisi karena diduga mencuri ponsel milik temannya, Senin (25/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Kota Bima Iptu M Rayendra mengatakan, pelaku mencuri ponsel milik temannya saat ujian akhir.
Baca juga: Pedagang Pasar Bogor Menangis Histeris ke Jokowi, Bima Arya: Curhatannya Tak Sesuai Fakta
"Berawal saat ujian berlangsung, handphone (korban) itu disimpan di tas sekolah. Setelah pulang ke rumah dan akan mengambil handphone yang ada di tas, ternyata tidak ada," kata Rayendra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).
Mengetahui ponsel anaknya hilang, orangtua korban melapor ke polisi.
Setelah mendapat laporan, Tim Puma 2 Polres Kota Bima melacak dan menyelidiki keberadaan ponsel itu.
Baca juga: Marak Kasus Pemanah Misterius di Bima, Motifnya Iseng hingga Balas Dendam
Setelah rangkaian penyelidikan, diketahui ponsel itu diambil oleh FR.
“Tim pun menjemput FR di rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Reyendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.