BIMA, KOMPAS.com - Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di perairan Pantai Amahami, Pantai Lawata, Teluk Bima, terkait dugaan pencemaran limbah pada Kamis (28/4/2022) pagi.
Pengecekan dugaan limbah tersebut dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dan dibantu Danramil 1608-01 Rasanae, Kapten Inf Seninot Sribakti, Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta, dan Kasat Binmas AKP Sulaiman Kasat Intelkam AKP Made Wikerta Yasa.
Baca juga: Pantai di Bima Berwarna Cokelat Diduga Tercemar Limbah, DLHK NTB Uji Sampel Air
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri Rama mengatakan, pengecekan penyebaran buih dilakukan dengan drone dan dilanjutkan pemetaan sisa penyebaran cairan jelly foam pada pesisir Teluk Bima.
"Olah TKP dilaksanakan oleh Inafis Satreskrim Polres Bima Kota bersama Lingkungan Hidup Kota Bima dengan mengambil sampel cairan dan melaksanakan uji sampling dan dikirim ke laboratorium untuk pengujian sampling," kata Jufri dalam keterangan tertulis, Kamis.
Dari hasil uji sampel DLH Kota Bimo ditemukan bahwa buih limbah yang tercecer di tempat tersebut tidak mengalami pembakaran.
"Dari hasil uji sampel DLH Kota Bima, tidak terbakar atau tidak tersulut api," kata Jufri.
Baca juga: Pemanah Misterius di Bima, Pelajar SMA Jadi Korban, Alami Luka di Leher
Sebelumnya, Kadis LHK NTB Madani Mukarom menyampaikan, pihaknya tengah melakukan penanganan untuk mengecek kepastian atas dugaan limbah tersebut.
Mukarom juga telah menyurati PT Pertamina Niaga-Regional Jatim Balinus Integrated Bima terkait dugaan kebocoran pipa yang menyebabkan munculnya limbah.
Pihaknya juga meminta Pertamina membantu proses pembersihan Teluk Bima dengan sarana yang tersedia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.