DOMPU, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Dompu mengejar pelaku pembacokan yang menimpa IM (27) warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Jumat (15/4/2022).
Adapun identitas pelaku yakni A Alias Jablai (43), warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Baca juga: Kasus Pembacokan Wanita di Pasar Minggu Belum Terungkap, Polisi Sebut Kamera CCTV di Lokasi Mati
Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin mengatakan, penganiayaan tersebut dipicu lantaran pelaku mengira IM telah menjebak istrinya terkait kasus narkoba yang membuatnya tertangkap.
“Motif sementara adalah dendam pelaku terhadap korban yang mana pelaku mencurigai korban yang menjebak istrinya dalam kasus narkoba sehingga ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya.
Akibat serangan pembacokan tersebut, IM mengalami lukas serius di bagian lengan yang terpaksa harus mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku membacok lengan sebelah kanan kanan korban," ungkap Arif.
Atas peristiwa tersebut, saat ini pihaknya masih mengejar pelaku A yang merupakan pelaku pembacokan yang terjadi di depan SDN 1 Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu.
"Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, benar ada tindak pidana penganiayaan. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” kata Arif.
Baca juga: Tegur Knalpot Bising, Ayah dan Anak Dibacok 2 Pemuda Usai Makan Sahur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.