Untuk diketahui, sejak Presiden RI Joko Widodo pada 22 April lalu mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (RBD Palm Olein) per 28 April 2022, banyak perusahaan atau PKS yang membuat harga buah sawit terjun bebas.
Fenomena ini tentu saja berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya petani sawit.
Padahal, sebagaimana dijelaskan Plt Dirjen Perkebunan, CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor.
Pelarangan ekspor hanya berlaku kepada RBD Palm Olein.
"Seharusnya tidak merugikan petani sawit," imbuh Syamsuar.
Melalui surat itu juga, Plt Dirjen Perkebunan meminta para gubernur yang di wilayahnya terdapat perkebunan kelapa sawit agar mengirimkan surat edaran kepada para bupati dan wali kota yang menjadi sentra sawit.
"Para bupati dan wali kota diminta pro aktif mengawasi kalau ada perusahaan atau PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak," kata Syamsuar seraya menyebut akan segera menyurati semua kepala daerah di Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.