Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka untuk Mudik Lebaran, Beroperasi hingga Sore Hari

Kompas.com - 26/04/2022, 23:30 WIB
Citra Indriani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang resmi dibuka khusus untuk arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Peresmian jalan bebas hambatan itu dilakukan oleh Gubernur Riau, Syamsuar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dan pihak Hutama Karya (HK), Selasa (26/4/2022).

Branch Manager Hutama Karya Indrajana mengatakan, Tol Pekanbaru-Bangkinang dioperasikan mulai jam 08.00-16.00 WIB.

Baca juga: 3 Lokasi Kios Pertamina Siaga di Tol Pekanbaru-Dumai dan Bangkinang untuk Mudik Lebaran 2022

Hari pertama dibukanya jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, sudah dilewati ribuan kendaraan yang mudik.

"Total kendaraan yang melewati ruas tol 1.028 kendaraan. Ada dua kendaraan yang mengalami gangguan atau kerusakan," sebut Indrajana kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa.

Untuk peningkatan lalu lintas di tol pada hari pertama beroperasi, tambah dia, sudah 19,75 dari lalu lintas normal.

Baca juga: Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka 26 April 2022, tetapi Hanya 1 Jalur

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa untuk tahap awal ini, Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dibuka ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh pihak pengelola tol.

Adapun jam operasional tol tersebut hanya pagi sampai sore.

"Jadi tidak sampai malam. Karena, penerangannya belum siap terpasang semua, dan rambu-rambu belum siap," terang Syamsuar pada pembukaan jalan tol, Selasa.

Selain itu, sebut Syamsuar, Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang juga hanya dibuka satu jalur saja.

Yakni jalur dari Pekanbaru ke Bangkinang yang dibuka sebelum Lebaran dan dari Bangkinang ke Pekanbaru setelah Lebaran.

"Untuk uji coba ini belum dibuka dua jalur, tapi hanya satu jalur. Tentu ini harus kita maklumi bersama," ujarnya.

Kemudian, kendaraan yang melintas di Tol Pekanbaru-Bangkinang ini juga terbatas hanya untuk kendaraan mini bus yang masuk dalam golongan I.

Sedangkan untuk kendaraan besar seperti bus dan truk belum diizinkan untuk melintas.

"Hanya untuk kendaraan kecil saja, bukan kendaraan besar," sebut Syamsuar.

Pembatasan lainnya, adalah kecepatan kendaraan hanya boleh 60 kilometer per jam.

Bagi pengendara, melintasi tol ini masih digratiskan. Namun, pengguna tol harus melakukan tapping kartu elektronik.

"Meskipun masih gratis, tapi tetap harus tapping kartu elektronik, sama seperti uji coba jalan Tol Pekanbaru-Dumai waktu itu," pungkas Syamsuar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com