MATARAM, KOMPAS.com- Puasih (34), warga Sandubaye Turiade, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak menyangka ibu kandungnya yang berinisial AM (64) mencuri ponselnya.
Fakta tersebut terungkap setelah Puasih melaporkan kehilangan HP ke polisi.
Puasih pun kaget setelah mengetahui hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas selama empat bulan. Pencuri ponsel Puasih ternyata adalah ibu kandungnya sendiri.
Baca juga: Lapor HP Dicuri, Ternyata Pelakunya Ibu Kandung Sendiri, Diketahui 4 Bulan Kemudian
AM, sang ibu kandung yang mengenakan kerudung biru tua, hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya.
AM menuturkan alasan dia nekat mencuri ponsel ketika sang anak sedang tidur.
"Saya kesal padanya, karena tidak pernah menafkahi, tidak pernah kasih uang, padahal cucu yang tinggal sama saya 5 orang," kata AM di Mapolsek Cakranegara, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Masyarakat Mataram Diizinkan Gelar Pawai Takbiran di Lingkungan Permukiman
Dia juga kecewa karena anaknya tidak pernah memberi perhatian padanya, sehingga AM merasa sulit memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Saya jual HP itu Rp 1,6 juta, uangnya untuk bayar utang, saya kesal sama anak saya, dia tidak perhatian padahal saya juga jadi tukang laundry di rumahnya," katanya.
Begitu mengetahui sang ibu kandung yang menjadi pelaku pencurian HP-nya, Puasih langsung mencabut laporan tersebut.
Aparat mengambil jalan tengah dengan melakukan langkah restorative justice.
Baca juga: Didampingi Tim Pengacara Universitas Mataram, Amaq Sinta: Semoga Tak Lagi Jadi Tersangka
Korban masih tak menyangka ibunya menjadi pelaku pencurian dan menginginkan penyelesaian dengan cara kekeluargaan, agar ibunya tidak ditahan.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap harus melengkapi berkas perkara tersangka. AM wajib lapor dan tidak ditahan selama proses tersebut.
"Itu pun selama melengkapi berkasnya, setelah selesai, pelaku bebas dari segala tuntutan. Hari ini terakhir, semoga semua selesai kita akan terbitkan SP3 kasusnya," kata Kapolsek Cakranegara, Kompol M. Nasrullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.