Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didampingi Tim Pengacara Universitas Mataram, Amaq Sinta: Semoga Tak Lagi Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/04/2022, 15:41 WIB
Fitri Rachmawati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Murtede alias Amaq Sinta (34) didampingi oleh penasihat hukum dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram.

Sebelumnya, Amaq Sinta yang merupakan warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan sebagai tersangka akibat perlawanannya membuat dua begal yang hendak merampas motornya tewas.

Amaq Sinta mengaku lega setelah menyerahkan kasusnya ke tim pengacara yang akan membantunya lepas dari jeratan hukum.

Baca juga: Cerita Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka: Saya Ditebas, Saya Membela Diri

"Semoga saya tidak menjadi tersangka lagi," kata Amaq Sinta, Sabtu (16/4/2022).

Joko Jumadi, yang merupakan bagian dari tim penasihat hukum Amaq Sinta, meminta Amaq Sinta untuk tetap tenang dan menunggu kepastian hukum atas dirinya.

Joko menjelaskan, pendampingan itu sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian hukum pada Amaq Sinta.

"Karena sebagian besar kasus-kasus serupa, sering menggantung dan kami berharap kasus Amaq Sinta bisa menjadi momentum perbaikan penanganan bagi masyarakat kecil seperti Amaq Sinta," kata Joko setelah selesai menyerahkan surat kuasa ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB, Sabtu (16/4)2022).

Baca juga: Polda NTB Ambil Alih Kasus Begal yang Jadikan Korban sebagai Tersangka

Joko berharap, Polda NTB menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap status tersangka Amaq Sinta.

Yan Mangandar, penasihat hukum lainnya berharap semua pihak memahami posisi Amaq Sinta yang saat ini masih bimbang dengan statusnya sebagai tersangka.

"Amaq Sinta sangat bersyukur kita mendampingi karena sejak awal proses hukum dia kebingungan harus bertindak apa menghadapi hukum. Setelah tim pengacara menjelaskan padanya, itu cukup melegakan Amaq Sinta dan keluarga," kata Yan Mangandar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi, meminta agar menunggu. Artanto menyebut, pada Sabtu (16/4/2022) sore akan ada keterangan resmi dari Polda NTB terkait status tersangka yang disandang Amaq Sinta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Sekolah, Penumpang di Bandara Lampung Diprediksi Meningkat 1.000 Orang

Libur Sekolah, Penumpang di Bandara Lampung Diprediksi Meningkat 1.000 Orang

Regional
Sakit Hati Ditelantarkan, Anak di Kebumen Bunuh Ayah yang Baru Pulang Merantau

Sakit Hati Ditelantarkan, Anak di Kebumen Bunuh Ayah yang Baru Pulang Merantau

Regional
Solo Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024, Gibran: Siap, 2 Kali Pengalaman ASEAN Para Games

Solo Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024, Gibran: Siap, 2 Kali Pengalaman ASEAN Para Games

Regional
5 Kecamatan di Magelang Rentan Kekeringan Saat Musim Kemarau

5 Kecamatan di Magelang Rentan Kekeringan Saat Musim Kemarau

Regional
Anak Bunuh Ayah di Kebumen, Korban Ber-KTP Kalimantan

Anak Bunuh Ayah di Kebumen, Korban Ber-KTP Kalimantan

Regional
Seorang Perempuan dan Anaknya di Deli Serdang Tewas Tertimpa Pohon

Seorang Perempuan dan Anaknya di Deli Serdang Tewas Tertimpa Pohon

Regional
3 Hari Dieng Diselimuti Embun Es, Suhu Pagi Ini Minus 0,57 Derajat Celsius

3 Hari Dieng Diselimuti Embun Es, Suhu Pagi Ini Minus 0,57 Derajat Celsius

Regional
Menpora Gelar Rapat Perdana dengan Gibran Usai Solo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024

Menpora Gelar Rapat Perdana dengan Gibran Usai Solo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024

Regional
Pemuda di Mataram Cabuli Pelajar SMA, Pelaku Ancam Sebar Foto Asusila Korban

Pemuda di Mataram Cabuli Pelajar SMA, Pelaku Ancam Sebar Foto Asusila Korban

Regional
Anak Bunuh Ayah di Kebumen Terancam Hukuman Seumur Hidup, Saat Ini Pelaku Dirawat

Anak Bunuh Ayah di Kebumen Terancam Hukuman Seumur Hidup, Saat Ini Pelaku Dirawat

Regional
Kelompok Remaja di Banjarmasin yang Konvoi Bawa Sajam Ditangkap

Kelompok Remaja di Banjarmasin yang Konvoi Bawa Sajam Ditangkap

Regional
Tangan Bengkak dan Bernanah Usai Disuntik Perawat, Pasien Kanker Payudara Somasi RSUP NTB

Tangan Bengkak dan Bernanah Usai Disuntik Perawat, Pasien Kanker Payudara Somasi RSUP NTB

Regional
HUT Ke-240 Pekanbaru, Pj Walkot Risnandar Buka Agenda Pekan Raya Pekanbaru 2024

HUT Ke-240 Pekanbaru, Pj Walkot Risnandar Buka Agenda Pekan Raya Pekanbaru 2024

Kilas Daerah
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Regional
Sejumlah Pabrik di Jateng Tutup, Pj Gubernur Nana Minta Tidak Dibesar-besarkan

Sejumlah Pabrik di Jateng Tutup, Pj Gubernur Nana Minta Tidak Dibesar-besarkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com