Salin Artikel

Didampingi Tim Pengacara Universitas Mataram, Amaq Sinta: Semoga Tak Lagi Jadi Tersangka

MATARAM, KOMPAS.com - Murtede alias Amaq Sinta (34) didampingi oleh penasihat hukum dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram.

Sebelumnya, Amaq Sinta yang merupakan warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan sebagai tersangka akibat perlawanannya membuat dua begal yang hendak merampas motornya tewas.

Amaq Sinta mengaku lega setelah menyerahkan kasusnya ke tim pengacara yang akan membantunya lepas dari jeratan hukum.

"Semoga saya tidak menjadi tersangka lagi," kata Amaq Sinta, Sabtu (16/4/2022).

Joko Jumadi, yang merupakan bagian dari tim penasihat hukum Amaq Sinta, meminta Amaq Sinta untuk tetap tenang dan menunggu kepastian hukum atas dirinya.

Joko menjelaskan, pendampingan itu sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian hukum pada Amaq Sinta.

"Karena sebagian besar kasus-kasus serupa, sering menggantung dan kami berharap kasus Amaq Sinta bisa menjadi momentum perbaikan penanganan bagi masyarakat kecil seperti Amaq Sinta," kata Joko setelah selesai menyerahkan surat kuasa ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB, Sabtu (16/4)2022).

Joko berharap, Polda NTB menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap status tersangka Amaq Sinta.

Yan Mangandar, penasihat hukum lainnya berharap semua pihak memahami posisi Amaq Sinta yang saat ini masih bimbang dengan statusnya sebagai tersangka.

"Amaq Sinta sangat bersyukur kita mendampingi karena sejak awal proses hukum dia kebingungan harus bertindak apa menghadapi hukum. Setelah tim pengacara menjelaskan padanya, itu cukup melegakan Amaq Sinta dan keluarga," kata Yan Mangandar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi, meminta agar menunggu. Artanto menyebut, pada Sabtu (16/4/2022) sore akan ada keterangan resmi dari Polda NTB terkait status tersangka yang disandang Amaq Sinta.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/16/154132478/didampingi-tim-pengacara-universitas-mataram-amaq-sinta-semoga-tak-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke