Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda NTB Ambil Alih Kasus Begal yang Jadikan Korban sebagai Tersangka

Kompas.com - 15/04/2022, 06:30 WIB
Fitri Rachmawati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih kasus begal yang terjadi di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal, Amaq Sinta (34), sebagai tersangka karena membuat dua begal yang hendak mengambil motornya terbunuh. Selain itu, polisi juga telah mengamankan dua begal lainnya yang selamat dalam kejadian itu.

Polda NTB mengambil alih kasus tersebut pada Kamis (14/4/2022) setelah kasus tersebut memicu perhatian publik.

Baca juga: Cerita Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka: Saya Ditebas, Saya Membela Diri

"Bahwa penanganan yang dilakukan di Polres Lombok Tengah pada hari ini sudah ditangani oleh Polda NTB, dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, " kata Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, dalam siaran persnya di Polda NTB, Kamis sore.

Djoko menjelaskan, pengambilalihan perkara tersebut sebagai rangkaian tindakan penyidikan untuk membuka kasus tersebut secara terang. Sehingga, penyidik bisa menentukan tersangka yang seharusnya.

"Beri kesempatan kami untuk membuat terang perkara pidananya dan menentukan tersangka dalam peristiwa tersebut dan akan kami sampaikan pada masyarakat," kata Djoko.

Baca juga: Korban Pembunuh 2 Begal untuk Membela Diri di Lombok Bebas, tapi Masih Berstatus Tersangka

Djoko menjelaskan, kasus yang sedang menjadi sorotan publik tersebut berawal dari informasi yang diterima Polres Lombok Tengah pada Minggu (10/4/2022) pukul 01.30 wita. Saat itu, di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, terdapat dua orang tergeletak bersimbah darah.

Berdasarkan informasi awal tersebut, Polres Lombok Tengah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan fakta bahwa dua orang korban yang tewas adalah laki-laki  berinisial OWP (21) dan PE (30).

"Di TKP ditemukan barang bukti berupa sebuah pisau dengan panjang 30 sentimeter, dua kaus atau baju milik kedua korban, celana milik korban dan sebuah sepeda motor milik korban OWP," terang Kapolda.

Selanjutnya, polisi menyelidiki kasus tersebut.

Dalam kesempatan itu, Djoko juga membeberkan kronologi kejadian sebagaimana telah dihimpun oleh tim penyidik. Menurutnya, kejadian itu bermula pada Minggu (10/4/2022) dini hari saat Amaq Sinta, korban yang jadi tersangka, berkendara menggunakan sepeda motor berwarna merah. Dia lalu diadang oleh empat orang yang mengunakan dua buah sepeda motor.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com