Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim kuasa hukum Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum ( BKBH) Universitas Mataram, mendampingi Amaq Sinta agar terbebas dari jerat hukum.
(FITRI R)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+