Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Notaris Jadi Tersangka Kasus Korupsi Lahan Bulog

Kompas.com - 21/04/2022, 10:46 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menetapkan seorang Notaris berinisal PC (52) menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Perum Bulog seluas 6 hektar di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo.

"Awal pekan ini notaris Paul Christian warga Grobogan kami tetapkan tersangka," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Grobogan Iwan Nuzuardhi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (20/4/2022).

Menurut Iwan, PC diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran untuk pembelian lahan Bulog bersama dengan KS (78) yang sudah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebelum tanda tangan kontrak kerja untuk jasa notarisnya dengan Bulog, Paul Christian sudah berperan dalam pembebasan lahan," terang Iwan.

Baca juga: Ketua KPK: Semua Pihak Miliki Tanggung Jawab Pemberantasan Korupsi

Sejauh ini penyidik Kejari Grobogan sudah melayangkan surat kepada Majelis Kehormatan Notaris menyoal penetapan PC sebagai tersangka.

Jika dalam kurun 30 hari tidak juga ada persetujuan, penyidik Kejari Grobogan akan langsung memanggil yang bersangkutan.

"Belum kami tahan, karena sesuai UU harus ada izin dari Majelis Kehormatan Notaris. Kami sudah bersurat dan jika lewat batas akan kita panggil sendiri. Apakah ada tersangka lain belum tahu dan kami masih periksa 25 saksi," jelas Iwan.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan mengungkap kasus penyelewengan anggaran dalam pengadaan lahan Perum Bulog seluas 6 hektare di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya dugaan mark up anggaran untuk pembelian lahan kosong pada 2018 tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sentra IKM, Kejari Geledah 3 Kantor di Lingkungan Pemkot Serang

Untuk total pembebasan lahan yang direncanakan untuk pembangunan gudang tersebut mencapai Rp 26 miliar.

Namun, setelah ditelusuri ada indikasi penggelembungan anggaran sebanyak Rp 5 miliar.

Lahan seluas itu, rencananya untuk pembangunan modern rice milling plant (MPMP), corn drying centre (CDC) dan gudang kedelai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com