Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Rokok Djarum Terima THR Lebih Awal, Tiap Orang Terima Rp 2,38 Juta

Kompas.com - 21/04/2022, 06:05 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - PT Djarum Kudus, Jawa Tengah membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal untuk 52.025 buruh rokok, Selasa (19/4/2022).

THR yang totalnya mencapai Rp 116,4 miliar tersebut diserahkan secara tunai dan transfer.

Public Affair Manajer PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar Kusumasastra menyampaikan pemberian THR lebih awal supaya pekerja bisa segera berbelanja kebutuhan pokok untuk momen Idul Fitri.

Baca juga: THR untuk ASN Pemprov Maluku Tunggu Pergub, Sekda: Dibayar Sebelum Lebaran

"Harga bahan pokok biasanya naik menjelang Lebaran," kata Mochtar, Rabu (20/4/2022).

Mochtar mengatakan, pencairan THR diberikan kepada buruh rokok yang telah memiliki masa kerja minimal 30 hari, yaitu sebesar Rp 2.382.000 per orang.

"Sebagian tunai dan sisanya transfer ke rekening masing-masing untuk meningkatkan literasi perbankan," kata Mochtar.

PT Djarum Kudus membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.

Adapun jumlah karyawan yang menerima THR sebanyak 52.025 orang yang tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok, dan Temanggung.

Total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut sebesar Rp 116,46 miliar, naik dibandingkan tahun sebelumnya Rp 106,1 miliar dengan jumlah pekerja pada 2021 sebanyak 51.510 orang.

"Jumlah THR yang diberikan pada tahun 2022, meningkat Rp 10 miliar atau sekitar 9 persen dibandingkan THR 2021 lalu sebesar Rp 106 miliar," pungkas Mochtar.

Pemerintah Kabupaten Kudus mengapresiasi dua perusahaan rokok yang sudah menyalurkan THR lebih awal untuk para pekerjanya. Pemkab Kudus pun mendorong perusahaan besar lainnya untuk segera menyalurkan THR maksimal tujuh hari sebelum Idul Fitri 2022.

"PT Djarum Kudus dan Sukun sudah bagikan THR dengan jumlah total pekerjanya sekitar 56.025 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Salurkan THR dan Gaji Ke-13 untuk ASN Tepat Waktu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Regional
Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Regional
Cerita Wanita di Gowa Ditipu Pria yang Mengaku Polisi, Kenal di Medsos, Transfer Rp 60 Juta dan Janji Dinikahi

Cerita Wanita di Gowa Ditipu Pria yang Mengaku Polisi, Kenal di Medsos, Transfer Rp 60 Juta dan Janji Dinikahi

Regional
Saat Kapolres Jayapura Menikahkan Dinas 6 Anggotanya di Dusun Sagu...

Saat Kapolres Jayapura Menikahkan Dinas 6 Anggotanya di Dusun Sagu...

Regional
Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Balikpapan, Diduga Sudah 1 Bulan Terkunci

Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Balikpapan, Diduga Sudah 1 Bulan Terkunci

Regional
Modus Kirim Tautan APK 'Surat Tilang', Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

Modus Kirim Tautan APK "Surat Tilang", Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

Regional
Bawaslu Temukan ASN di Banda Aceh Terlibat Aktivitas Parpol dan Pakai Atributnya

Bawaslu Temukan ASN di Banda Aceh Terlibat Aktivitas Parpol dan Pakai Atributnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com