KUDUS, KOMPAS.com - PT Djarum Kudus, Jawa Tengah membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal untuk 52.025 buruh rokok, Selasa (19/4/2022).
THR yang totalnya mencapai Rp 116,4 miliar tersebut diserahkan secara tunai dan transfer.
Public Affair Manajer PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar Kusumasastra menyampaikan pemberian THR lebih awal supaya pekerja bisa segera berbelanja kebutuhan pokok untuk momen Idul Fitri.
Baca juga: THR untuk ASN Pemprov Maluku Tunggu Pergub, Sekda: Dibayar Sebelum Lebaran
"Harga bahan pokok biasanya naik menjelang Lebaran," kata Mochtar, Rabu (20/4/2022).
Mochtar mengatakan, pencairan THR diberikan kepada buruh rokok yang telah memiliki masa kerja minimal 30 hari, yaitu sebesar Rp 2.382.000 per orang.
"Sebagian tunai dan sisanya transfer ke rekening masing-masing untuk meningkatkan literasi perbankan," kata Mochtar.
PT Djarum Kudus membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.
Adapun jumlah karyawan yang menerima THR sebanyak 52.025 orang yang tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok, dan Temanggung.
Total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut sebesar Rp 116,46 miliar, naik dibandingkan tahun sebelumnya Rp 106,1 miliar dengan jumlah pekerja pada 2021 sebanyak 51.510 orang.
"Jumlah THR yang diberikan pada tahun 2022, meningkat Rp 10 miliar atau sekitar 9 persen dibandingkan THR 2021 lalu sebesar Rp 106 miliar," pungkas Mochtar.
Pemerintah Kabupaten Kudus mengapresiasi dua perusahaan rokok yang sudah menyalurkan THR lebih awal untuk para pekerjanya. Pemkab Kudus pun mendorong perusahaan besar lainnya untuk segera menyalurkan THR maksimal tujuh hari sebelum Idul Fitri 2022.
"PT Djarum Kudus dan Sukun sudah bagikan THR dengan jumlah total pekerjanya sekitar 56.025 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati.
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Salurkan THR dan Gaji Ke-13 untuk ASN Tepat Waktu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.