Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan THR bagi Pegawai Pemkot Palembang Dilakukan H-7 Lebaran

Kompas.com - 19/04/2022, 19:05 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai di Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN akan dicairkan pada H-7 Lebaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palenbang Ratu Dewa mengatakan, anggaran THR pegawai Pemkot Palembang untuk tahun ini adalah sebesar Rp 64 miliar dengan rincian total Rp 52 miliar bagi ASN dan Rp 12 miliar untuk honorer maupun non-ASN.

"Untuk THR paling lambat H-7 lebaran sudah cair. Namun, untuk gaji ke-13 dan tukin (Tunjangan Kinerja) diberikan secara bertahap setelah lebaran," kata Dewa, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Jadi Syarat Mudik, Warga Palembang Bisa Vaksin di Bandara, Stasiun, dan Terminal

Dewa menerangkan, pemberian THR, gaji ke-13 dan tukin setelah lebaran sudah disosialisasikan kepada seluruh ASN.

Bahkan, pencarian gaji ke-13 dan tukin diperkirakan baru bisa dicairkan pada Juni sampai Juli 2022 mendatang.

"Sisitem pembayarannya beda, setelah lebaran baru bisa diberikan. Namun kita tetap diusahakan sebelum lebaran," ujarnya.

Baca juga: Di Palembang, Harga Cabai hingga Daging Sapi Mulai Naik Menjelang Lebaran

Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Zulkarnain menjelaskan, Rp 64 miliar uang THR itu diperuntukkan kepada 15.000 orang ASN dan 4.000 orang non-ASN.

Menurut Zulkarnain, Berdasarkan regulasi Peraturan Pemeritah (PP) yang diturunkan melalui Peraturan Wali Kota atau Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pencairan THR di lingkungan Pemkot Palembang, pemberian THR itu dilakukan paling cepat adalah di H-10 lebaran.

"Sekarang sedang dalam proses penyusunan, selambat-lambatnya THR ini turun H-7 lebaran," jelas Zulkarnain.

Ia mengungkapkan, tak diberikannnya gaji ke-13 dan tukin secara bersamaan saat menerima THR dikarenakan sumber dana yang berbeda.

Sebab, untuk THR sendiri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan, tukin dan gaji ke-13 adalah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Besaran dana itu pun mencapai Rp 17 miliar.

"Karena asal dananya berbeda, nanti diberikan secara bertahap," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com