Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Kasus Amaq Sinta yang Bunuh 2 Begal, Jadi Tersangka hingga Akhirnya Dibebaskan

Kompas.com - 18/04/2022, 14:05 WIB

KOMPAS.com - Murtede alias Amaq Sinta (34), pria yang membunuh dua begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 24.00 Wita, dijadikan polisi sebagai tersangka.

Diketahui, dalam peristiwa itu dua begal yang tewas yakni berinisial P (30), dan OWP (21).

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap dua pelaku lain yakni W (32), dan H (17) yang merupakan rekan dari terduga pelaku P dan OWP yang sudah tewas di lokasi saat beraksi.

Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka Usai Tewaskan Pembegal, Pengamat Sebut Harus Dilihat Kronologinya Dulu

Setelah penetapan tersangka tersebut, puluhan warga menggeruduk kantor Polres Lombok Tengah, pada Rabu (13/4/2022).

Aksi warga tersebut merupakan buntut dari Amaq Sinta yang terjerat hukum usai melawan begal hingga membuat dua begal tersebut tewas.

Setelah ramai jadi perbincangan, kasus tersebut pun diambil Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

Setelah dilakukan gelar perkara, Polda NTB akhirnya menghentikan penyelidikan terhadap Murtede alias Amaq Sinta korban begal yang menjadi tersangka.

Bahkan, polisi sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas status tersangka Amaq Sinta.

Baca juga: Terungkap, 2 Mayat di Pinggir Jalan di Lombok Tengah Ternyata Begal yang Terbunuh Korbannya

Lalu bagaimana awal kasus ini terjadi?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Meski Yakin Boyolali Masih Jadi Lumbung Suara PDI-P di Pemilu 2024, Ganjar Beri Pesan ke Kader: Tidak Boleh Lengah

Meski Yakin Boyolali Masih Jadi Lumbung Suara PDI-P di Pemilu 2024, Ganjar Beri Pesan ke Kader: Tidak Boleh Lengah

Regional
'Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Syarat'

"Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Syarat"

Regional
6 Pelaku Begal Bilal Masjid di Deli Serdang Masih di Bawah Umur, Nekat Lukai Korban Pakai Sajam

6 Pelaku Begal Bilal Masjid di Deli Serdang Masih di Bawah Umur, Nekat Lukai Korban Pakai Sajam

Regional
Tiga Pembunuh Pelajar SMA yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ditangkap

Tiga Pembunuh Pelajar SMA yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ditangkap

Regional
Rutan Balikpapan Nombok, Ratusan BPJS Kesehatan Warga Binaan Tidak Aktif

Rutan Balikpapan Nombok, Ratusan BPJS Kesehatan Warga Binaan Tidak Aktif

Regional
Buntut Kasus Pencabulan, Izin Ponpes dan Sekolah di Sumbawa Dicabut

Buntut Kasus Pencabulan, Izin Ponpes dan Sekolah di Sumbawa Dicabut

Regional
Calon Jemaah Haji Mengamuk Saat Dipulangkan Petugas Embarkasi Solo, Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan

Calon Jemaah Haji Mengamuk Saat Dipulangkan Petugas Embarkasi Solo, Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan

Regional
Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Anak Laki-laki, Mengaku Jadi Korban Pelecahan Saat Kecil

Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Anak Laki-laki, Mengaku Jadi Korban Pelecahan Saat Kecil

Regional
Truk Kontainer Terguling lalu Tabrak Warung Durian di Cirebon, Saksi: Suaranya Mirip Bom

Truk Kontainer Terguling lalu Tabrak Warung Durian di Cirebon, Saksi: Suaranya Mirip Bom

Regional
Sejumlah Siswa SMP Negeri di NTT Tak Boleh Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Orangtua Protes

Sejumlah Siswa SMP Negeri di NTT Tak Boleh Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Orangtua Protes

Regional
Polisi Lengkapi Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo dan Sukoharjo

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo dan Sukoharjo

Regional
Nelayan di Bangka Belitung Tewas Diterkam Buaya Saat Jaring Ikan di Sungai Bukit Layang

Nelayan di Bangka Belitung Tewas Diterkam Buaya Saat Jaring Ikan di Sungai Bukit Layang

Regional
54 Perusahaan Tambang di Jawa Barat Terancam Tutup, Buruh Dibayangi Gelombang PHK Massal

54 Perusahaan Tambang di Jawa Barat Terancam Tutup, Buruh Dibayangi Gelombang PHK Massal

Regional
Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi

Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi

Regional
Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com