LANDAK, KOMPAS.com - Seorang ibu muda, berinisial MA asal Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga menganiaya anak kandungnya berusia 5 tahun hingga memar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Landak AKP Sugiyono mengatakan, saat ini MA sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"MA, Ibu korban dan juga sebagai terduga pelalu sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugiyono saat dihubungi, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Aniaya Warga dan Tebas Ternak, Pria Diduga ODGJ di Tabanan Ditangkap
Sugiyono menerangkan, peristiwa penganiyaan tersebut terjadi Sabtu (16/4/2022). Saat itu, tersangka MA kesal dengan korban karena buang air besar di celana.
"Tahu anaknya buang air besar di celana, tersangka kesal dan naik pitam, lalu menganiaya korban," ujar Sugiyono.
Hasil pemeriksaan sementara, tersang Sugiyono, tersangka memukul korban dengan centong air pada bagian muka, kepala dan tangan.
Baca juga: Aniaya Anak Tiri hingga Terkapar, Bapak di Riau Ditangkap Polisi
Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan tangan kosong, memukul perut dan kemaluan korban.
"Akibat perbuatan itu, korban mengalami memar di bagian kepala, mata, dan kemaluan, dan saat ini sudah mendapat perawatan," ucap Sugiyono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.