LANDAK, KOMPAS.com - Seorang ibu muda, berinisial MA asal Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga menganiaya anak kandungnya berusia 5 tahun hingga memar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Landak AKP Sugiyono mengatakan, saat ini MA sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"MA, Ibu korban dan juga sebagai terduga pelalu sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugiyono saat dihubungi, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Aniaya Warga dan Tebas Ternak, Pria Diduga ODGJ di Tabanan Ditangkap
Sugiyono menerangkan, peristiwa penganiyaan tersebut terjadi Sabtu (16/4/2022). Saat itu, tersangka MA kesal dengan korban karena buang air besar di celana.
"Tahu anaknya buang air besar di celana, tersangka kesal dan naik pitam, lalu menganiaya korban," ujar Sugiyono.
Hasil pemeriksaan sementara, tersang Sugiyono, tersangka memukul korban dengan centong air pada bagian muka, kepala dan tangan.
Baca juga: Aniaya Anak Tiri hingga Terkapar, Bapak di Riau Ditangkap Polisi
Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan tangan kosong, memukul perut dan kemaluan korban.
"Akibat perbuatan itu, korban mengalami memar di bagian kepala, mata, dan kemaluan, dan saat ini sudah mendapat perawatan," ucap Sugiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.