Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Kasus Amaq Sinta yang Bunuh 2 Begal, Jadi Tersangka hingga Akhirnya Dibebaskan

Kompas.com - 18/04/2022, 14:05 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

Diambil Polda NTB, kasus dihentikan

Setelah ramai jadi perbincangan publik, Polda NTB mengambil alih kasus tersebut, pada Kamis (14/4/2022).

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, pengambilalihan perkara tersebut sebagai rangkaian tindakan penyidikan untuk membuka kasus tersebut secara terang.

Sehingga, sambungnya, penyidik bisa menentukan tersangka yang seharusnya.

Baca juga: Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Usai Tewaskan Pembegal, Pengamat: Kalau Tidak Terbukti Polisi Wajib Melepaskannya

Setelah dilakukan gelar perkara, Polda NTB pun akhirnya menghentikan penyelidikan terhadap Amaq Sinta yang menjadi korban begal.

Bahkan, polisi sudah megeluarkan SP3 atas status tersangka Amaq Sinta.

"Fakta yang disampaikan dalam gelar perkara khusus tadi adalah yang dilakukan oleh saudara M (Murtede alias Amaq Sinta) adalah perbuatan pembelaan terpaksa, sehingga pada saat ini tidak diketemukannya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materil," kata Djoko dalam jumpa pers di Mapolda NTB, Sabtu (16/4/2022).

Setelah kasus yang menjeratnya dihentikan, Amaq Sinta pun bersyukur dan bahagia.

"Alhamdulillah saya bebas, perasaan saya senang dan bersyukur," kata Amaq Sinta dengan kepala tertunduk di hadapan media.

Baca juga: Polda NTB Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka

Amaq Sinta pun menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk berani melawan kejahatan begal seperti yang telah dialaminya.

"Tidak ada kata lain selain melawan," ungkapnya.

Keputusan tepat

Sementara itu, Pengamat Hukum Mulyadi menilai, keputusan polisi menghentikan kasus tersebut sudah tepat.

Sebab, kata Mulyadi, apa yang dilakukan korban adalah untuk membela diri karena nyawanya merasa terancam.

Mulyadi menyebut, tindakan tersebut dikenal dengan overmacht atau keadaan memaksa yang membuat bersangkutan melakukan kegiatan luar biasa dan tak bisa dihindarkan.

"Keputusan tepat. Harus dibebaskan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/4/2022) siang.

Baca juga: Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka Dihentikan Polisi, Pengamat Sebut Keputusan Tepat

 

(Penulis : Fitri Rachmawati, Idhm Khalid | Editor : Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com