Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojol Pelaku Pelecehan Payudara di 11 TKP di Bali Ditangkap Setelah Videonya Viral

Kompas.com - 16/04/2022, 14:26 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pelaku begal payudara berinisial L (34), ditangkap di tim Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan.

Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi begal payudara oleh pelaku diviralkan oleh warganet.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja ternyata pelaku sudah beraksi di 11 TKP di wilayah Denpasar. 

"Kami berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang beberapa waktu lalu videonya sempat viral di media sosial. Pelaku sudah beraksi di 11 TKP wilayah Denpasar," kata Sudyatmaja, dalam keterangannya, pada Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Rumah Anggota Polri di Denpasar Bali Terbakar, Berawal dari Ledakan Mobil CRV

Ia mengatakan, pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini ditangkap setelah video aksi pelaku yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Pelaku diamankan di Jalan Batur Sari Sanur Kauh, Denpasar Selatan, pada Jumat (15/4/2022). 

Dalam video tersebut, terekam pelaku mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban yang masih di bawah umur. 

Saat itu, korban melintas dengan mengendarai sepeda dayung di Gang IV, Jalan Tukad Irawadi, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang langsung memegang tubuh korban dan langsung kabur. Korban terlihat kaget dan sempat meneriaki pelaku.

 

"Dari keterangan pelaku bahwa dirinya akan beraksi dengan menyalip korban dari sebelah kanan dan memepet korban, selanjutnya tangan kiri pelaku memegang payudara korban, setelah itu pelaku akan melaju dengan cepat meninggalkan korban," kata dia. 

Selama beraksi di 11 TKP, pelaku menargetkan perempuan berusia muda.

"Sasaran pelaku adalah pengendara wanita muda secara acak, asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi pelaku akan beraksi,” kata dia. 

Baca juga: Diduga Curi Sapi Milik Tetangga, Pria di Jembrana Bali Diringkus Polisi

Setelah ditangkap pelaku langsung dijebloskan ke sel tahan Polsek Denpasar Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan. Ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com