Salin Artikel

Pengemudi Ojol Pelaku Pelecehan Payudara di 11 TKP di Bali Ditangkap Setelah Videonya Viral

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pelaku begal payudara berinisial L (34), ditangkap di tim Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan.

Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi begal payudara oleh pelaku diviralkan oleh warganet.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja ternyata pelaku sudah beraksi di 11 TKP di wilayah Denpasar. 

"Kami berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang beberapa waktu lalu videonya sempat viral di media sosial. Pelaku sudah beraksi di 11 TKP wilayah Denpasar," kata Sudyatmaja, dalam keterangannya, pada Sabtu (16/4/2022).

Ia mengatakan, pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini ditangkap setelah video aksi pelaku yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Pelaku diamankan di Jalan Batur Sari Sanur Kauh, Denpasar Selatan, pada Jumat (15/4/2022). 

Dalam video tersebut, terekam pelaku mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban yang masih di bawah umur. 

Saat itu, korban melintas dengan mengendarai sepeda dayung di Gang IV, Jalan Tukad Irawadi, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang langsung memegang tubuh korban dan langsung kabur. Korban terlihat kaget dan sempat meneriaki pelaku.


"Dari keterangan pelaku bahwa dirinya akan beraksi dengan menyalip korban dari sebelah kanan dan memepet korban, selanjutnya tangan kiri pelaku memegang payudara korban, setelah itu pelaku akan melaju dengan cepat meninggalkan korban," kata dia. 

Selama beraksi di 11 TKP, pelaku menargetkan perempuan berusia muda.

"Sasaran pelaku adalah pengendara wanita muda secara acak, asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi pelaku akan beraksi,” kata dia. 

Setelah ditangkap pelaku langsung dijebloskan ke sel tahan Polsek Denpasar Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan. Ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/16/142613578/pengemudi-ojol-pelaku-pelecehan-payudara-di-11-tkp-di-bali-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke