PADANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang laki-laki di Kota Padang, Sumatera Barat, karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
"Kami mengamankan seorang pria berinisial R karena diduga melakukan KDRT terhadap istrinya dengan melakukan pemukulan," ujar Kapolsek Lubuk Begalung Chairul Amri dalam konferensi pers, Sabtu (16/4/2022).
Chairul mengatakan, R memukul istrinya diduga karena cemburu melihat istrinya berboncengan dengan laki-laki lain.
Baca juga: Anak Aniaya Ayah hingga Tewas karena Cekcok Kandang Kucing, Pelaku Dijerat Pasal KDRT
Pemukulan ini terjadi di Jalan Raya Ujung, Kota Padang, pada Kamis (14/4/2022).
Disebutkan Chairul Amri, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya pemukulan di tepi jalan.
"Setelah menerima laporan tim langsung turun ke lokasi kejadian untuk memastikan kejadian tersebut," katanya.
Baca juga: Diduga Lakukan KDRT dan Pakai Narkoba, Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Propam
Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.