BANDUNG, KOMPAS.com - Sebelumnya, viral foto perempuan di Bandung diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Foto korban berinisial SP dengan luka lebam itu viral di berbagai kanal media sosial.
AF yang merupakan suaminya akhirnya ditangkap dan dijadikan tersangka kasus KDRT
Kepala Polisi Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengatakan, bahwa KDRT tersebut dipicu cekcok antara suami dan istrinya.
Baca juga: Viral Foto Perempuan di Bandung Luka Lebam Diduga Korban KDRT, Suami Ditangkap Polisi
"Untuk informasi saja bahwa ini ada cekcok antara tersangka dengan istrinya, dan sudah lama, dari cekcok itu timbul lah KDRT," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung pada Selasa (4/1/2022).
Aswin tak menjelaskan dengan rinci cekcok yang terjadi pada bahtera rumah tangga korban dan tersangka ini.
Akan tetapi, Aswin memastikan bahwa pelaku kini berada di balik jeruji dan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Baca juga: Herry Wirawan Mengaku Khilaf Perkosa 13 Santriwati
Sebelum dijadikan tersangka, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan para saksi.
"Tersangka sudah ditahan, nah UU KDRT dan sekarang tersangka suaminya itu sudah dilakukan penahanan di Polrestabes Bandung," ucap Aswin.
Atas perbuatanya, tersangka kini diancam Pasal 44 KUH Pidana dan diancam pidana kurungan maksimal 5 tahun.
Sebelumnya, kasus KDRT ini mencuat setelah viral di media sosial Twitter @rezaperkusi.
Foto korban yang penuh luka lebam pun sempat beredar di Instagram dan menuai respons beragam dari netizen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.