BANDUNG, KOMPAS.com - Foto seorang perempuan di Bandung yang diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT viral di media sosial.
Wajah perempuan tersebut tampak dipenuhi luka lebam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Trihandoyo mengatakan bahwa saat ini pelaku telah berhasil diamankan.
Diketahui, pelaku kekerasan merupakan suami dari perempuan tersebut berinisial AF.
"Pelaku sudah diamankan," ucap Rudi dihubungi wartawan, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Dilaporkan Istri soal Dugaan KDRT, Anggota Polisi Ditahan Kejari Tuban
Menurut Rudi, pelaku diamankan pada Minggu (2/1/2022) malam, tak lama setelah foto perempuan penuh luka lebam itu viral di media sosial.
Menurut Rudi, pelaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu terhadap sang istri.
"Dia siap mempertanggungjawabkan dan sudah kita amankan," ucapnya
Baca juga: Detik-detik Jaksa Tuntut Valencya Bebas dari Segala Tuntutan KDRT Psikis ke Suami
Saat ini, AF tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya itu, sang suami terancam Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.