KOMPAS.com - Seorang pria yang berprofesi sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.
Laki-laki berinisial WW itu menyiapkan mandau ketika polisi dan warga mendatangi rumahnya di Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
WW dilaporkan oleh istrinya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Hendak Ditangkap karena Kasus KDRT, Oknum Satpol PP Ini Malah Ancam Polisi dengan Mandau
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan, pria tersebut akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Jatanras Polres Tarakan.
"Pertama yang datang ke rumahnya adalah petugas piket SPKT Polres Tarakan. Namun, karena dia memegang Mandau dan mencoba melawan, saya minta Unit Jatanras yang amankan," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Aldi menjelaskan, meski pelaku sempat mengayunkan senjata tajamnya, anggota Jatanras meringkus pelaku menggunakan bela diri dan tanpa mengeluarkan tembakan.
Baca juga: Detik-detik Jaksa Tuntut Valencya Bebas dari Segala Tuntutan KDRT Psikis ke Suami