POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 17 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Surat pemanggilan itu sudah diterima Sekretariat DPRD Polewali Mandar sejak Senin (11/4/2022).
Sekretaris DPRD Polewali Mandar Andi Mahadiana Djabbar mengatakan, sebenarnya ada 20 surat panggilan dari KPK yang diterima.
Baca juga: KPK Pilih 2 Desa di Kabupaten Bandung Jadi Desa Antikorupsi, Ini Tugasnya
Namun, ada beberapa surat ditujukan untuk orang yang sama.
Seluruh orang yang dipanggil merupakan anggota DPRD periode 2014-2019.
"Benar ada surat pemanggilan dari KPK kepada beberapa anggota dewan dan mantan anggota DPRD Polman," kata Andi Mahadiana saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/4/2022).
Dari 17 orang yang dipanggil, sembilan orang di antaranya masih menjabat sebagai anggota dewan.
Ada pula satu orang yang mendapat surat pemanggilan sudah meninggal dunia.
Baca juga: Menengok Tradisi Mandi Cahaya Lilin Kemiri di Polewali Mandar Saat Ramadhan
Andi Mahadiana tidak tahu tujuan KPK memanggil belasan orang itu.
"Surat personal itu, tidak boleh dibuka oleh siapa pun kecuali atas perintah yang bersangkutan," kata Andi Mahadiana.
Menurutnya, beberapa orang yang dipanggil sudah bertolak ke Jakarta.
Baca juga: Kemunculan Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Hebohkan Warga Polewali Mandar
Sebagai informasi, pada 2020, KPK pernah datang ke Polewali Mandar untuk memeriksa beberapa anggota dewan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Beberapa anggota dewan yang dipanggil kali ini juga pernah diperiksa kala itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.