"Surat personal itu, tidak boleh dibuka oleh siapa pun kecuali atas perintah yang bersangkutan," kata Andi Mahadiana.
Menurutnya, beberapa orang yang dipanggil sudah bertolak ke Jakarta.
Baca juga: Kemunculan Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Hebohkan Warga Polewali Mandar
Sebagai informasi, pada 2020, KPK pernah datang ke Polewali Mandar untuk memeriksa beberapa anggota dewan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Beberapa anggota dewan yang dipanggil kali ini juga pernah diperiksa kala itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.