Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Sindikat Penyelundup 97 Kg Sabu di Lampung, Nilainya Hampir Rp 1 Triliun

Kompas.com - 05/04/2022, 19:53 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Sindikat penyelundupan sabu-sabu lintas pulau ditangkap aparat kepolisian di Lampung.

Polisi menyita sebanyak 97 kilogram (kg) sabu-sabu senilai hampir Rp 1 triliun dari rangkaian kasus ini.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, sabu sebanyak 97 kg tersebut ditemukan dari lima lokasi berbeda, namun masih merupakan satu rangkaian jaringan.

Baca juga: Hendak Damaikan Pertengkaran Pasutri, Polisi Justru Temukan 17 Kg Sabu di Rumah Kontrakan Lampung Selatan

Lima lokasi itu adalah Pelabuhan Bakauheni, Hotel Ariyani, exit toll Hatta (Lampung Selatan) dan Hotel Whiz Prime di Bandar Lampung.

“Dari rangkaian kasus ini diketahui sumber narkoba jenis sabu-sabu itu didapatkan dari Pekanbaru dan hendak dikirimkan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” kata Edwin saat dihubungi, Selasa (5/4/2022) sore.

Awal terungkap 32 kg sabu

Terungkapnya upaya penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu ini berawal dari ditangkapnya dua orang berinsial HA alias KZ dan AF di Pelabuhan Bakauheni pada Maret 2022 kemarin.

“Saat itu kedua tersangka HA dan AF ini kedapatan membawa tiga gram sabu-sabu,” kata Edwin.

Berdasarkan pengakuan, tiga gram sabu-sabu itu diperoleh dengan mencungkil paket 35 kg sabu yang mereka bawa dari Pekanbaru.

Baca juga: Peredaran 99 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan di Sumut, 4 Orang Ditangkap Polisi

Menurut Edwin, sabu seberat 35 kg itu sudah diberikan kepada AG dan FZ alias DX di exit toll Desa Hatta, Bakauheni Utara.

Kedua tersangka ini, AG dan FZ ditangkap beserta barang bukti di Hotel Ariyani, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

“Peran AG dan FZ ini bertugas menyeberangkan sabu-sabu itu menuju Pelabuhan Merak,” kata Edwin.

Polisi kembali amankan 42 kg sabu

Selang beberapa hari kemudian, aparat kepolisian kembali menangkap dua orang berinisial AW dan AR di exit toll Desa Hatta.

Keduanya hendak memberikan dua koper berisi 42 kg sabu-sabu kepada AG.

“Penyelundupan ini dikendalikan oleh BNB yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Edwin.

Baca juga: Polisi Tangkap Bapak dan Anak yang Mengedarkan Sabu di Kampar Riau

Selain itu, BNB juga memerintahkan kepada AG untuk menyiapkan satu unit mobil dan diperintahkan ditaruh di area parkir RS Bob Bazar, Kalianda.

Di lokasi ini, aparat menangkap DR dan HK yang hendak mengambil mobil tersebut.

Ungkap kasus di Bandar Lampung

Dari penyelidikan, DR dan HK ternyata hendak ke Hotel Whiz Prime atas perintah LG (DPO) untuk mengambil paket sabu-sabu.

Di kamar 5010 hotel tersebut, polisi menangkap AS alias BE dengan barang bukti berupa dua koper berisi 20 kg sabu-sabu.

“Rencananya, barang bukti akan dibawa oleh AS bersama DR dan HK,” kata Edwin.

Ungkap kasus di Cilegon

Sementara itu, dalam rangkaian pengungkapan yang diawasi, AG dan FZ kemudian membawa empat koper berisi total 77 kg sabu-sabu menyeberang ke Pelabuhan Merak dengan tujuan Cilegon.

Di lokasi ini, AG dan FZ sudah berjanjian untuk bertemu dengan RA alias CV yang akan menerima empat koper berisi 77 kg sabu-sabu itu.

“Para tersangka dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” kata Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com