Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Damaikan Pertengkaran Pasutri, Polisi Justru Temukan 17 Kg Sabu di Rumah Kontrakan Lampung Selatan

Kompas.com - 05/04/2022, 17:59 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anggota Polsek Natar menemukan 17 kilogram (kg) sabu di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Belasan kilogram sabu-sabu tersebut ditemukan tanpa sengaja saat polisi hendak meredakan konflik rumah tangga penghuni kontrakan berinisial JL.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan bahwa 17 kg sabu tersebut ditemukan pada Rabu, 9 Maret 2022. Saat ini JL telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.

Baca juga: Peredaran 99 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan di Sumut, 4 Orang Ditangkap Polisi

"Kasus ini berawal saat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Natar atas nama Aiptu Edi Amri diminta bantuan menengahi konflik keluarga antara salah satu warga yang merupakan istri siri dari tersangka JL," kata Edwin saat dihubungi, Selasa (5/4/2022) sore.

JL dan istri sirinya bertengkar karena anak mereka hendak dibawa oleh JL.

Warga yang mendengar pertengkaran tersebut meminta Aiptu Edi datang ke rumah kontrakan JL yang ada di Dusun Srimulyo, Kecamatan Natar untuk mendamaikan keduanya.

Namun saat Aiptu Edi tiba di lokasi, tingkah JL justru mencurigakan.

"Saat Aiptu Edi datang dan mengajak berbincang, tingkah laku JL tampak mencurigakan," kata Edwin.

Kecurigaan terbukti ketika Aiptu Edi izin menggunakan toilet untuk buang air kecil. Saat itulah, dia menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong).

"Aiptu Edi lantas menelepon atasannya, lalu anggota Polsek Natar pergi ke rumah kontrakan itu," kata Edwin.

Dari penggeledahan di rumah kontrakan itu, polisi menemukan satu buah kotak kardus yang berisi 16 bungkus sabu yang masing-masing beratnya 1 kilogram.

Kemudian ada satu kotak kardus berisi 13 bungkus kecil sabu dengan berat total 1 kilogram.

"Jadi total barang bukti sabu yang ditemukan sebesar 17  kilogram," kata Edwin.

Baca juga: Tangkap Seorang Kades di Tuban, Polisi Temukan Sabu di Ambulans Desa

Dari pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sabu-sabu itu dititipkan oleh seseorang berinisial TA yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Selatan.

"Peran tersangka JL ini mengambil sabu-sabu sebanyak 2 kardus dari bus atas perintah TA, kemudian sabu-sabu itu disimpan di rumah JL," kata Edwin.

Edwin menambahkan, pihaknya masih mengejar keberadaan TA tersebut. Sedangkan JL dipersangkakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com