Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disuruh Makan Garam dan Melati, Ratusan Wanita di Sumsel yang Ingin Hamil Jadi Korban Pengobatan Palsu

Kompas.com - 30/03/2022, 15:21 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Sebanyak 300-an pasangan suami istri di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin menjadi korban pengobatan alternatif palsu yang dilakukan oleh tiga orang wanita.

Ketiga wanita itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polsek Talang Kelapa, Banyuasin.

Para tersangka tersebut yakni, Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik (45) dan Dwi Indah Nur Welly(45).

Baca juga: Gara-gara Uang Parkir, Dua Pria di Palembang Terlibat Duel Maut, Satu Tewas di Tempat

Kapolsek Banyuasin, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, kejadian itu terungkap setelah para korban membuat laporan ke polisi lantaran tak hamil setelah menjalani pengobatan alternatif di tempat para pelaku.

Bahkan, para korban sudah memberikan uang sebesar Rp 15 juta sebagai mahar pengobatan.

"Para tersangka ini sudah tiga tahun beroperasi membuka tempat pengobatan alternatif palsu untuk cepat hamil. Korbannya ada sekitar 300-an pasangan suami istri," kata Sigit, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Berawal Tidak Beri Uang Rokok, Tiga Pemuda di Palembang Dikeroyok 10 Orang Tak Dikenal

Sigit menjelaskan, lokasi tempat praktik ketiga tersangka berada di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Para korban yang menjalani pengobatan di sana, dilarang untuk melakukan tes kehamilan di klinik manapun selain di tempat praktik tersangka.

"Modusnya bayi yang dikandugan korban akan hilang bila cek kehamilan di luar klinik mereka," ujar Sigit.

Karena penasaran dan merasa tidak pernah hamil, korban dari ketiga pelaku itu pun lalu memberanikan diri melakukan pemeriksaan di bidan.

Hasilnya, mereka dinyatakan tidak dalam kondisi hamil.

"Saat praktik berlangsung korban diminta untuk makan tiga butir garam dan tujuh melati sebagai syarat. Tapi nyatanya korban tak hamil," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Selain itu, pihaknya menduga korban para tersangka telah lebih dari 300-an orang.

Atas perbutannya, ketiga tersangka terancam dikenakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Penggelapan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

"Sejauh ini korban berada di Palembang dan Banyuasin, untuk di luar kota lain juga ada," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com