Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

10.000 Tiket Kelas Festival MotoGP Mandalika Habis Terjual

Kompas.com - 18/03/2022, 14:42 WIB

MANDALIKA, KOMPAS COM - Sebanyak 10.000 tiket kelas festival MotoGP Mandalika ludes terjual.

Tiket kelas festival yang dijual kisaran harga Rp 100.000 hingga Rp 200.000 ini habis sejak Rabu (16/3/2022). 

"Sudah habis semua, tidak ada lagi sisanya. Dua hari yang lalu, Rabu, tiket tribun festival habis,"  kata Sadimin, Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur, dan Pembangunan kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Menhub: Kurang Lebih 100 Penerbangan Akan Tiba di Lombok Selama MotoGP Mandalika

Sementara untuk tiket hari ketiga atau final race sudah habis sejak 12 Maret lalu. 

Sadimin menjelaskan, untuk setiap penjualan tiket ditambahkan biaya administrasi seharga Rp 10.000. 

Untuk hari pertama tiket yang dijual seharga Rp 110.000. Kemudian untuk tiket hari kedua dijual Rp 160.000, dan paket hari kedua serta ketiga seharga Rp 245.000.

"Penjualan tiket dilakukan oleh PT Gerbang NTB Emas (GNE), perusahaan daerah Pemda NTB. Kita kan nggak punya tenaga, kita serahkan ke perusahaan daerah," ucapnya. 

Sadimin menuturkan, Pemprov NTB sempat hendak meminta tambahan tiket pihak ITDC selaku pengelola melihat animo masyarakat yang cukup besar untuk menonton MotoGP Mandalika. 

Namun rencana itu batal karena penyelenggara menjual dengan harga tinggi sebesar Rp 300.000.

"Saya tidak jadi, tidak berani nanti dikira kita yang ambil untung, saya nggak berani," tuturnya.

Baca juga: 50 Dokter Spesialis Diterjunkan Selama Ajang MotoGP 2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rumah BIN Gadungan Berpangkat Iptu di Palembang Digeledah, Ditemukan 4 Senpi Rakitan

Rumah BIN Gadungan Berpangkat Iptu di Palembang Digeledah, Ditemukan 4 Senpi Rakitan

Regional
Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Regional
Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Regional
Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Regional
Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Regional
Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Regional
Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Regional
Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Regional
Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Regional
Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Regional
Direskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Direskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Regional
Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Regional
Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap

Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap

Regional
Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur

Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke