BENGKULU, KOMPAS.com - RE (37) meringkuk di tahanan Polres Kaur, Provinsi Bengkulu karena dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi.
Bukan tanpa alasan sang istri melapokan suaminya. Pasalnya, RE tertangkap basah sedang mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu Iptu Indro Wita Yuda Prawira mengatakan, kronologi pemerkosaan berawal saat istri pelaku sedang tidak ada di rumah.
Baca juga: Remaja di Lembata Cabuli Bocah 5 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku melihat anak tirinya lalu mencabuli korban dengan cara menindih.
Saat pelaku melakukan aksi bejatnya, istri pelaku atau ibu kandung korban pulang dan melihat tindakan pelaku. Tindakan pencabulan dilakukan pada Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB.
"Saat pelaku sedang menindih korban, tiba-tiba ibu korban datang dan menarik korban, sehingga korban selamat dari tindakan perkosaan ayah tirinya," kata Indro saat dihubungi via telepon, Jumat (18/03/2022).
Sebelum melaporkan ke polisi, ibu korban dan pelaku sempat di mediasi namun tidak ditemukan sepakat, akhirnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Sempat dilakukan mediasi, namun gagal, akhirnya ibu korban melapor ke polisi, saat ini pelaku telah kita tangkap," ungkap Indro.
Pelaku dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan/atau pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo pasal 64 KUHPidana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.