KUPANG, KOMPAS.com - Yanuarius Banu (27), warga Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) terluka akibat ditikam Krispinus Nahas (26).
Yanuarius ditikam menggunakan sebilah pisau di jalan raya Tuabatan, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten TTU.
Kasus itu, kemudian dilaporkan ke polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/04/II/2022/SPKT/Polsek Miomaffo Barat/Polres TTU/Polda NTT tanggal 2 Februari 2022 dan LP/B/037/II/2022/SPKT/Polres TTU/Polda NTT.
Baca juga: Berebut Warisan, Kakak Beradik di Tasikmalaya Duel dan Saling Tikam, Ini Kronologinya
Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada 17 Maret kemarin.
"Kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku (Krispinus) pada Kamis kemarin," ujar Fernando kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
Fernando menuturkan, kejadian itu bermula ketika pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 18.30 Wita, korban mengendarai sepeda motor dari arah Eban, Kecamatan Miomafo Barat, menuju Kota Kefamenanu.
Saat tiba di jalan raya Tuabatan, Kecamatan Miomaffo Barat, Yanuarius melihat Krispinus mengalami kecelakaan lalu lintas.
Karena kasihan, Yanuarius turun dari sepeda motor dan hendak menolong Krispinus.
Baca juga: Tawuran Pemuda di Ambon, 2 Orang Kena Luka Bacok, 4 Mobil Rusak Dilempar Batu
Saat hendak ditolong, Krispinus malah menganiaya dan menikam Yanuarius menggunakan sebilah pisau.
Akibatnya, lengan bagian kiri korban Yanuarius mengalami luka serius hingga berdarah dan sempat membuat heboh warga sekitar.
Korban Yanuarius kemudian langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh dirinya ke polisi.
Pasca kejadian ini, Krispinus kabur meninggalkan korban, namun beberapa warga mengenalinya.
Baca juga: Peristiwa Berdarah, Riyanto Mengamuk Bacok 10 Orang, Tiga di Antaranya Tewas, Ini Ceritanya
Polisi sudah satu bulan mencari pelaku namun baru berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung mengamankan.
Krispinus pun tidak bisa memberikan perlawanan saat polisi mengamankan dan membawanya ke Polres TTU.
"Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.