Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Cemburu, Pelaku Bunuh Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang

Kompas.com - 18/03/2022, 14:03 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif lain dari pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di kolong jembatan Tol Bawen-Semarang.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku DC (31) warga Lasem, Rembang ini sempat merasa cemburu karena korban SK (32) menyapa pria lain.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro berujar, insiden bermula ketika pelaku dan korban bertemu di Semarang.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita dan Anak yang Jasadnya Dibuang di Kolong Jembatan Tol Semarang Ditangkap

"Karena korban ketika ketemu di Semarang melambaikan tangan dengan seseorang. Tersangka menanyakan siapa itu. Motifnya cemburu," ungkap Djuhandhani di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (18/3/2022).

Setelah itu, pelaku ketakutan karena didesak oleh korban yang menanyakan keberadaan anaknya MF (5) yang dititipkan kepada pelaku.

"Jadi ada dua perkara dari kejadian ini. Lokus pertama penganiayaan terhadap anak sehingga korban meninggal pada 20 Februari 2022. Dan kedua penganiayaan kepada SK pada 7 maret 2022," ujarnya.

Sebelumnya, pelaku membunuh anak korban dengan cara dianiaya, tidak pernah diberi makan dan disekap di dalam kamar hingga tewas pada 20 Februari 2022.

Pelaku membuang mayat anak tersebut di bawah kolong jembatan Tol KM 426 Pudakpayung.

"Pelaku geram melihat anak tersebut mungkin nakal dan ada sedikit proses pengobatan. Sering memukul. Pelaku membuang jasadnya di bawah jembatan pada saat malam hari," ucapnya.

Kemudian, pada 7 Maret 2022 pelaku janjian bertemu dengan korban wanita karena didesak ingin melihat keadaan anaknya.

"Mereka janjian di exit tol Banyumanik lalu korban dibawa ke hotel. Karena ditanya terus keberadaan anaknya pelaku menganiaya korban hingga meninggal. Jasad dimasukkan sarung dan kaki terikat. Dibawa menggunakan mobil dibuang di KM 425," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis mulai dari Undang-undang Perlindungan anak, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman sampai 15 tahun bahkan bisa seumur hidup.

Baca juga: Ini Sosok Nakes Korban Pembunuhan yang Jenazahnya Ditemukan di Tol Semarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com