Ada Miskomunikasi
Direktur RSUD TC Hillers Maumere, dr Clara Yosefina Francis menilai, para relawan nakes yang melapor ke kejaksaan belum mendapat informasi utuh dari rumah sakit maupun pemerintah terkait keterlambatan pembayaran insentif.
"Kalau saya melihat ini sebenarnya ada miskomunikasi dan misinformasi," ujar dr Clara saat ditemui Kompas.com, Selasa.
Ia menjelaskan, 19 nakes tersebut direkrut RSUD untuk menjadi relawan penanganan Covid-19 dari Juli hingga Oktober 2021.
"Untuk hak-hak mereka seperti honor dan sebagainya terbayar," katanya.
Sementara soal insentif, kata Clara, berdasarkan refocucing anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) 2021 pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 6 miliar.
"Dalam penanganan Covid itu ada anggaran yang namanya insentif nakes untuk penanganan Covid. Pos anggarannya ada di dinas kesehatan," katanya.
Tidak Sesuai Anggaran
Ia menjelaskan, anggaran insentif tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi nakes yang bekerja di rumah sakit, tetapi juga yang bertugas di seluruh puskesmas di Kabupaten Sikka.
Baca juga: PPKM Level 3 di Sikka, Kapolres: Kalau Warga Tidak Pakai Masker, Tegur dengan Ramah
Namun, kata Clara, pihak rumah sakit maupun puskesmas baru mengajukan anggaran untuk insentif para nakes pada Desember 2021. Puskesmas mengajukan untuk satu tahun, sementara pihak rumah sakit dari Januari-November.
“Ternyata besarannya melebihi Rp 6 miliar. Setelah disesuaikan, dana Covid-19 yang dianggarkan untuk satu tahun habis terbayar untuk nakes di puskesmas dan nakes di rumah sakit dari bulan Januari sampai Juni 2021,” jelasnya.
Konsekuensinya, para relawan nakes yang masuk pada Juli tidak mendapat bagian dari anggaran tersebut. Bahkan, hingga kini banyak nakes yang ada di rumah sakit maupun puskesmas belum menerima insentif.
Dibayar pada 2022
Clara menambahkan, rumah sakit dan dinas kesehatan telah mengusulkan pembayaran insentif nakes yang belum dilunasi tahun lalu pada 2022.
“Jadi bukan uangnya tidak ada. Pihak rumah sakit dan dinas kesehatan sudah berproses. Sehingga nanti dinas kesehatan mengajukan anggaran di pergeseran tahun 2022,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.