Salah seorang nakes, Arnoldus Yansen mengaku, belum menerima insentif selama tiga bulan sejak Juli hingga Oktober 2021.
"Karena itu kedatangan kami ke Kejari Maumere untuk menuntut hak-hak kami sebagai relawan di RSUD TC Hillers Maumere," ujar Arnoldus di Sikka, Senin.
Arnoldus mengatakan, mereka sudah melakukan berbagai upaya, termasuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka. Namun, belum mendapat jawaban pasti.
Karena itu, mereka menuntut agar pihak RSUD segera membayar insentif mereka.
"Kami mau insentif kami secepatnya dibayar. Karena kami sudah lumayan lama menganggur, dan kami butuh uang hidup kami," katanya.
76 Nakes Belum Dibayar
Ketua Peduli Situasi Negara (Petasan) Siflan Anggi yang mendampingi para nakes di Kejari Sikka mengatakan, terdapat 76 nakes yang belum menerima insentif dari RSUD Maumere.
"Hanya yang resmi melapor ke Kejari Maumere sebanyak 19 orang," ujar Siflan di Sikka, Senin.
Siflan menjelaskan, berdasarkan review Inspektorat Kabupaten Sikka, anggaran insentif para nakes sudah ada sejak Januari-November 2021.
"Namun, pihak rumah sakit mengaku uang tidak ada. Sehingga, para nakes ini kemudian melaporkan ke Kejari agar bisa ditelusuri," ujarnya.
Respons Kejari Sikka
Menanggapi aduan para nakes, Kepala Kejaksaan Negeri Maumere Fahmi berjanji, pihaknya akan mendalami laporan tersebut.
Sebab, kata Fahmi, sebelum melakukan tindakan, Kejaksaan terlebih dahulu mencari bukti-bukti awal terkait aduan tersebut.
“Dari laporan itu, kita akan mendalami. Mencari bukti dulu, di mana permasalahannya sebenarnya. Baru kita akan melakukan tindakan berikutnya," ujar Fahmi.
Wakil Bupati Sikka Romanus Woga mengatakan, persoalan tersebut sangat teknis. Namun, pemerintah akan berupaya agar insentif para nakes segera dibayar.
"Itu terlalu teknis jangan sampai apa yang saya sampaikan tidak sesuai. Hanya kita usahakan harus bayar," ujar Romanus, saat ditemui Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
Ada Miskomunikasi
Direktur RSUD TC Hillers Maumere, dr Clara Yosefina Francis menilai, para relawan nakes yang melapor ke kejaksaan belum mendapat informasi utuh dari rumah sakit maupun pemerintah terkait keterlambatan pembayaran insentif.
"Kalau saya melihat ini sebenarnya ada miskomunikasi dan misinformasi," ujar dr Clara saat ditemui Kompas.com, Selasa.
Ia menjelaskan, 19 nakes tersebut direkrut RSUD untuk menjadi relawan penanganan Covid-19 dari Juli hingga Oktober 2021.
"Untuk hak-hak mereka seperti honor dan sebagainya terbayar," katanya.
Sementara soal insentif, kata Clara, berdasarkan refocucing anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) 2021 pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 6 miliar.
"Dalam penanganan Covid itu ada anggaran yang namanya insentif nakes untuk penanganan Covid. Pos anggarannya ada di dinas kesehatan," katanya.
Tidak Sesuai Anggaran
Ia menjelaskan, anggaran insentif tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi nakes yang bekerja di rumah sakit, tetapi juga yang bertugas di seluruh puskesmas di Kabupaten Sikka.
Namun, kata Clara, pihak rumah sakit maupun puskesmas baru mengajukan anggaran untuk insentif para nakes pada Desember 2021. Puskesmas mengajukan untuk satu tahun, sementara pihak rumah sakit dari Januari-November.
“Ternyata besarannya melebihi Rp 6 miliar. Setelah disesuaikan, dana Covid-19 yang dianggarkan untuk satu tahun habis terbayar untuk nakes di puskesmas dan nakes di rumah sakit dari bulan Januari sampai Juni 2021,” jelasnya.
Konsekuensinya, para relawan nakes yang masuk pada Juli tidak mendapat bagian dari anggaran tersebut. Bahkan, hingga kini banyak nakes yang ada di rumah sakit maupun puskesmas belum menerima insentif.
Dibayar pada 2022
Clara menambahkan, rumah sakit dan dinas kesehatan telah mengusulkan pembayaran insentif nakes yang belum dilunasi tahun lalu pada 2022.
“Jadi bukan uangnya tidak ada. Pihak rumah sakit dan dinas kesehatan sudah berproses. Sehingga nanti dinas kesehatan mengajukan anggaran di pergeseran tahun 2022,” katanya.
https://regional.kompas.com/read/2022/03/16/095850178/duduk-perkara-19-nakes-di-sikka-lapor-ke-kejaksaan-karena-tak-terima
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan