Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bulan Tak Terima Insentif, 19 Nakes di Sikka NTT Lapor Kejari

Kompas.com - 14/03/2022, 22:52 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Sebanyak 19 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka di Maumere karena belum menerima insentif selama tiga bulan.

Para nakes yang bertugas menjadi relawan Covid-19 di RSUD TC Hillers Maumere ini mendatangi Kantor Kejari Sikka, Senin (14/03/2022).

"19 nakes ini belum menerima insentif selama tiga bulan sejak Juli hingga Oktober 2021 lalu," ujar Siflan Angi, salah satu pendamping para nakes, saat dihubungi, Senin malam.

Baca juga: Duka Ayah di Maumere, Berusaha Sembuhkan Anaknya yang Gangguan Jiwa tapi Putrinya Diduga Pilih Bunuh Diri

Menurut Siflan, kurang lebih ada 76 nakes yang insentifnya belum dibayar, namun yang resmi melapor ke Kejari Maumere sebanyak 19 orang.

Siflan menjelaskan, berdasarkan review Inspektorat Kabupaten Sikka, anggaran untuk insentif sudah ada sejak Januari sampai November 2021.

"Namun, pihak rumah sakit mengaku uang tidak ada. Sehingga, para nakes ini kemudian melaporkan ke Kejari agar bisa ditelusuri," ujarnya.

Baca juga: Vaksinasi Booster di Sikka NTT Baru Capai 2,2 Persen

Arnoldus Yansen, salah seorang nakes, mengatakan, kedatangan mereka ke Kejari Maumere untuk menuntut hak mereka. Sebab, kata Arnoldus, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya termasuk rapat dengar pendapat bersama DPRD Sikka. Namun, belum mendapat jawaban pasti.

"Kami mau insentif kami secepatnya dibayar. Karena kami sudah lumayan lama menganggur, dan kami butuh uang hidup kami," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere, Fahmi, berjanji akan mendalami laporan tersebut.

“Dari laporan itu, kita akan mendalami. Mencari bukti dulu, di mana permasalahannya sebenarnya. Baru kita akan melakukan tindakan berikutnya," ujar Fahmi saat dihubungi, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com