Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Sudah Ditetapkan, Kejati Banten Lakukan Uji Petik 76 Unit Komputer UNBK yang Diduga Dikorupsi

Kompas.com - 11/03/2022, 15:13 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tnggi (Kejati) Banten melakukan pemeriksaan uji petik komputer yang digunakan untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dari 19 SMA-SMK di Provinsi Banten.

Pemeriksaan komputer dan server dilakukan oleh penyidik dan tim ahli pada Kamis (10/3/2022) kemarin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan, uji petik dilakukan untuk untuk menemukan fakta dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan ribuan unit komputer.

Adapaun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten dalam pengadaan komputer tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2018.

Baca juga: Kejati Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK SMA dan SMK di Banten

"Uji petik dilakukan untuk mengetahui spesifikasi laptop dan server apakah telah sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang tercantum dalam kontrak," ujar Ivan melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Dikatakan Ivan, pemeriksaan laptop dan server dilakukan oleh Tim Ahli dari salah satu Universitas di Jakarta.

Laptop dan server berasal dari 19 SMAN dan SMKN di Provinsi Banten yakni SMKN 5 Kabupaten Tangerang, SMAN 4 Pandeglang, SMAN 2 Pandeglang, SMKN 2 Tangerang Selatan.

Kemudian dari SMAN 4 Kabupaten Tangerang, SMKN 1 Rangkasbitung, SMKN Pertanian Kota Serang, SMAN 1 Maja, SMAN 1 Cibadak, SMAN 1 Cileles, SMAN 1 Cipanas, SMAN 2 Leuwidamar.

Baca juga: Mantan Kadisdikbud Banten Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

Selanjutnya dari SMAN 1 Curugbitung, SMAN 1 Warung Gunung, SMKN 1 Cikeusal, SMKN 5 Pandeglang, SMKN 7 Kota Serang, SMAN 1 Pabuaran, SMKN 6 Kota Serang.

"Masing-masing SMAN dan SMKN membawa 4 unit laptop dan 2 server," ujar Ivan.

Diketahui, Kejati Banten telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara pengadaan komputer tersebut yakni mantan Kepala Disdikbud Provinsi Banten, Engkos Kosasih dan mantan Sekretaris Disdikbud Banten, Ardius Priantono.

Sedangkan dari pihak swasta yaitu Komisaris PT CAM, Ucu Supriatna.

Dugaan korupsi berawal dari adanya proyek pengadaan komputer bersumber dari APBD Banten tahun 2018 senilai Rp 25 miliar.

Pengadaan komputer dalam rangka UNBK sebanyak 1.800 unit bagi SMAN dan SMKN se-Provinsi Banten dikerjakan dan dilaksanakan oleh pihak ketiga PT AXI yang diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan.

Penyimpangan yang ditemukan seperti kontraktor mengadakan komputer tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontraknya.

Selain itu, kontraktor juga mengirimkan barang  jumlahnya tidak lengkap atau tidak sesuai sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak.

Akibat adanya penyimpangan dalam kegiatan pengadaan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang nilai sementara sesuai temuan penyidik sekitar Rp 6 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Caleg PAN di Lombok Tengah Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu, Ini Kata KPU

Caleg PAN di Lombok Tengah Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu, Ini Kata KPU

Regional
Detik-detik Evakuasi Jenazah Pendaki Terakhir di Gunung Marapi

Detik-detik Evakuasi Jenazah Pendaki Terakhir di Gunung Marapi

Regional
Gagalkan Percobaan Pembunuhan di RS Magelang, Brigadir Helmi Dapat Penghargaan

Gagalkan Percobaan Pembunuhan di RS Magelang, Brigadir Helmi Dapat Penghargaan

Regional
Saat Jokowi Kagumi Wajah Baru Gereja Katedral Kupang

Saat Jokowi Kagumi Wajah Baru Gereja Katedral Kupang

Regional
Ini 4 Program Prioritas Pemprov Kalsel untuk Jadi Penyangga Pangan IKN

Ini 4 Program Prioritas Pemprov Kalsel untuk Jadi Penyangga Pangan IKN

Regional
16 Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Lhokseumawe

16 Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Lhokseumawe

Regional
Banyak Dapat Ungkapan Tak Patut Saat Jadi Gubernur, Anies: Satu Pun Tak Saya Bawa ke Polisi

Banyak Dapat Ungkapan Tak Patut Saat Jadi Gubernur, Anies: Satu Pun Tak Saya Bawa ke Polisi

Regional
Di Balik Tragedi 23 Pendaki Meninggal Saat Erupsi Gunung Marapi...

Di Balik Tragedi 23 Pendaki Meninggal Saat Erupsi Gunung Marapi...

Regional
Cerita Pendaki yang Berada di Puncak Gunung Marapi Beberapa Jam Sebelum Meletus

Cerita Pendaki yang Berada di Puncak Gunung Marapi Beberapa Jam Sebelum Meletus

Regional
Warga Bangladesh Penyelundup Pengungsi Rohingya ke Aceh Ditangkap

Warga Bangladesh Penyelundup Pengungsi Rohingya ke Aceh Ditangkap

Regional
Anies Ungkap Program 100 Harinya untuk Daerah Tertinggal

Anies Ungkap Program 100 Harinya untuk Daerah Tertinggal

Regional
KPU Purworejo Siapkan TPS Khusus Santri dan Warga Binaan Rumah Tahanan

KPU Purworejo Siapkan TPS Khusus Santri dan Warga Binaan Rumah Tahanan

Regional
Marak Aksi Kriminal, Polisi Dirikan Pos Pengamanan di Benteng Kuto Besak Palembang

Marak Aksi Kriminal, Polisi Dirikan Pos Pengamanan di Benteng Kuto Besak Palembang

Regional
Oknum Pengacara di Banten Cabuli Siswi SMP, Modusnya  Janji Belikan Handphone

Oknum Pengacara di Banten Cabuli Siswi SMP, Modusnya Janji Belikan Handphone

Regional
[POPULER NUSANTARA] Rekrutmen ASN akan Ada Tiap 3 Bulan | Residivis Maling di Balai Kota Semarang Ditangkap

[POPULER NUSANTARA] Rekrutmen ASN akan Ada Tiap 3 Bulan | Residivis Maling di Balai Kota Semarang Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com