Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Sudah Ditetapkan, Kejati Banten Lakukan Uji Petik 76 Unit Komputer UNBK yang Diduga Dikorupsi

Kompas.com - 11/03/2022, 15:13 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tnggi (Kejati) Banten melakukan pemeriksaan uji petik komputer yang digunakan untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dari 19 SMA-SMK di Provinsi Banten.

Pemeriksaan komputer dan server dilakukan oleh penyidik dan tim ahli pada Kamis (10/3/2022) kemarin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan, uji petik dilakukan untuk untuk menemukan fakta dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan ribuan unit komputer.

Adapaun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten dalam pengadaan komputer tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2018.

Baca juga: Kejati Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK SMA dan SMK di Banten

"Uji petik dilakukan untuk mengetahui spesifikasi laptop dan server apakah telah sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang tercantum dalam kontrak," ujar Ivan melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Dikatakan Ivan, pemeriksaan laptop dan server dilakukan oleh Tim Ahli dari salah satu Universitas di Jakarta.

Laptop dan server berasal dari 19 SMAN dan SMKN di Provinsi Banten yakni SMKN 5 Kabupaten Tangerang, SMAN 4 Pandeglang, SMAN 2 Pandeglang, SMKN 2 Tangerang Selatan.

Kemudian dari SMAN 4 Kabupaten Tangerang, SMKN 1 Rangkasbitung, SMKN Pertanian Kota Serang, SMAN 1 Maja, SMAN 1 Cibadak, SMAN 1 Cileles, SMAN 1 Cipanas, SMAN 2 Leuwidamar.

Baca juga: Mantan Kadisdikbud Banten Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

Selanjutnya dari SMAN 1 Curugbitung, SMAN 1 Warung Gunung, SMKN 1 Cikeusal, SMKN 5 Pandeglang, SMKN 7 Kota Serang, SMAN 1 Pabuaran, SMKN 6 Kota Serang.

"Masing-masing SMAN dan SMKN membawa 4 unit laptop dan 2 server," ujar Ivan.

Diketahui, Kejati Banten telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara pengadaan komputer tersebut yakni mantan Kepala Disdikbud Provinsi Banten, Engkos Kosasih dan mantan Sekretaris Disdikbud Banten, Ardius Priantono.

Sedangkan dari pihak swasta yaitu Komisaris PT CAM, Ucu Supriatna.

Dugaan korupsi berawal dari adanya proyek pengadaan komputer bersumber dari APBD Banten tahun 2018 senilai Rp 25 miliar.

Pengadaan komputer dalam rangka UNBK sebanyak 1.800 unit bagi SMAN dan SMKN se-Provinsi Banten dikerjakan dan dilaksanakan oleh pihak ketiga PT AXI yang diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan.

Penyimpangan yang ditemukan seperti kontraktor mengadakan komputer tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontraknya.

Selain itu, kontraktor juga mengirimkan barang  jumlahnya tidak lengkap atau tidak sesuai sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak.

Akibat adanya penyimpangan dalam kegiatan pengadaan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang nilai sementara sesuai temuan penyidik sekitar Rp 6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com