Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 43 Penerbangan Tambahan Selama MotoGP Mandalika, Mayoritas dari Jakarta-Bali

Kompas.com - 10/03/2022, 12:19 WIB
Karnia Septia,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Otoritas Bandara Lombok Zainuddin Abdul Majid, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ada 43 penerbangan tambahan selama gelaran MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022.

Stakeholder Relation Manager Bandara Lombok, Arif Haryanto mengatakan, jumlah penerbangan tambahan tersebut di luar jadwal penerbangan normal di Bandara Lombok.

"Jadi ada 43 penerbangan di rentang waktu selama gelaran MotoGP mulai tanggal 15-25 Maret," kata Arif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Penumpang Bandara Lombok Tak Perlu Lagi Tunjukkan Hasil Tes Antigen-PCR

Seluruh penerbangan tambahan merupakan penerbangan domestik yang akan mengangkut penonton MotoGP dari berbagai daerah di Indonesia.

Arif menyebutkan, dari 43 penerbangan tersebut rute paling dominan berasal dari Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Tak wajib PCR-antigen

Seluruh tamu MotoGP yang tiba di Bandara Lombok akan mengikuti aturan terbaru Kementerian Perhubungan RI.

Pelaku perjalanan yang sudah vaksin dua dosis atau menerima vaksin booster tak lagi memerlukan tes antigen atau pun PCR. 

"Seluruh penerbangan domestik syaratnya kalau masih dosis pertama vaksin, harus PCR antigen, sesuai ketentuan terbaru. Tapi kalau sudah vaksin dua kali atau vaksin ketiga, tidak memerlukan lagi antigen dan PCR. Protokol semua sama," jelas Arif.

Baca juga: Ini Rute Penonton MotoGP yang Datang dari 2 Pelabuhan di Lombok Barat

Pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam.

Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, sebagai syarat perjalanan.

Sementara untuk pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, maka wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen serta melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit.

Pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan tidak diperlukan syarat hasil tes RT-PCR maupun rapid test antigen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com