Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Seminggu, Penderita DBD di Sikka Bertambah 11 Orang

Kompas.com - 05/03/2022, 12:54 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus melonjak.

Hingga Kamis, 3 Maret 2022, jumlah kasus DBD sudah mencapai 198 orang. Angka ini meningkat dari jumlah pada 25 Februari 2022 yang masih 187 orang. Artinya, dalam kurun waktu seminggu, ada penambahan 11 kasus DBD.

Baca juga: Kasus DBD di NTT Meningkat, 2 Kabupaten Berstatus KLB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus mengatakan, hingga kini tiga orang penderita DBD sedang dirawat di Rumah Sakit TC Hillers Maumere.

"Sampai 3 Maret 2022 sudah 198 kasus, tiga orang sedang dirawat di RS TC Hillers Maumere, dan satu orang meninggal dunia," ujar Herlemus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).

Ia mengatakan, rencana tindak lanjut pencegahan DBD membutuhkan keterlibatan lintas sektor, seperti camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Karena itu, ia meminta para camat, lurah, dan kepala desa menindaklanjuti Instruksi Bupati Sikka nomor 1/HK/2021 tentang kewaspadaan dini DBD.

Baca juga: 40 Rumah di Sikka NTT Terendam Banjir, 3 Keluarga Dievakuasi

Ia menjelaskan, setiap kasus demam harus diwaspadai sebagai DBD, sehingga perlu dilakukan kegiatan pembasmian jentik.

Selain itu, kata Petrus, penanganan sampah yang baik sangat diperlukan untuk mengurangi tempat perindukan nyamuk.

"Pemberantasan sarang nyamuk di sekolah dan di tempat-tempat umum juga sangat penting dilakukan," ujar Petrus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com