Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek di Tasikmalaya Perkosa Gadis Disabilitas, Mengendap-endap ke Kamar Korban Tengah Malam

Kompas.com - 03/03/2022, 11:43 WIB
Irwan Nugraha,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - S (59), seorang kakek asal Desa/Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya nekat memerkosa gadis disabilitas tetangganya berulang kali.

Pelaku mengendap-endap ke kamar korban M (29) setiap tengah malam, dan membujuk supaya berhubungan badan dengan iming-iming diberi uang Rp 20.000.

Lama-kelamaan korban memberitahukan perlakuan pelaku ke orangtuanya, sampai akhirnya dilaporkan ke kepolisian setempat.

Baca juga: Dua Kakek Perkosa Bocah 8 Tahun, Pelaku Dikepung Massa, Terbongkar Saat Teman Korban Bercerita

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan kejadian itu dari orang tua korban lewat Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA).

"Pelaku yang sudah berusia lanjut ini telah kami amankan. Dirinya melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang gadis berkebutuhan khusus sekaligus tetangganya. Korban bedalih sudah tak dilayani istrinya," jelas Dian kepada Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Dian menambahkan, pelaku mengaku telah melakukan asusila terhadap korban sejak awal Desember 2021 sampai Februari 2022 kemarin.

Mulanya pelaku membujuk rayu di kamar korban saat tengah malam dan selanjutnya selalu sembunyi-sembunyi tiap malam mendatangi kamar korban.

Terlebih rumah pelaku dan korban berdekatan dan masih sau kampung selama ini.

"Tindakan pidana persetubuhan tersebut dilakukan pertama kali oleh pelaku pada Sabtu 4 Desember 2021 lalu. Tepatnya pada tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB," tambahnya.

Baca juga: Tragis, Seorang Kakek Perkosa Pelajar SMA Berkali-kali hingga Hamil

Rupanya pelaku ketagihan dan terus melakukan perbuatan tersebut ke korban secara berulang-ulang dan selalu malam hari saat sepi.

Bahkan, setiap korban sudah terlelap tidur selalu dibangunkan dan diajak berhubungan laiknya suami istri.

"Upaya ini dilakukan pelaku beberapa kali. Hingga korbannya tidak tahan lagi dan mengadu kepada keluarganya," ujar Dian.

Baca juga: Ayah di Pekanbaru Perkosa Anak Kandung Selama 10 Tahun hingga Melahirkan 3 Orang Anak

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 290 Ayat 1E dengan dan Pasal 286 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. 

"Pelaku mengaku ke petugas melakukan pemerkosaan ini karena istrinya sudah tak bisa lagi karena usia lanjut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com