Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokade Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Akhirnya Dibuka, Warga dan Pemerintah Siap Berunding

Kompas.com - 03/03/2022, 08:44 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Setelah tiga hari memblokade ruas jalan Tol Balikpapan-Samarinda Kilometer 6 di Kalimantan Timur, warga akhirnya mau membuka kembali akses jalan tersebut.

Pemerintah dan warga sepakat bermusyawarah guna mencari solusi mengenai uang ganti rugi yang belum tuntas.

Baca juga: Rincian Tarif Tol Balikpapan-Samarinda untuk Kendaraan Pribadi

Seperti diketahui, untuk ketiga kalinya, belasan warga memblokade dua ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi V yang melayani rute Manggar-Karang Joang.

Baca juga: Tarif Tol Balikpapan-Samarinda di 2 Seksi Tak Lagi Gratis, Pengguna Jalan Tol Mendadak Sepi

 

Hal itu dilakukan warga RT 037 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, mulai 28 Februari 2022 pukul 06.00 Wita.

Warga menutup jalan dengan bambu dan membentangkan spanduk putih berisi tuntutan ganti rugi lahan. Mereka menabur tanah di sekitar jalan yang ditutup.

Pada Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 14.30 Wita, perwakilan Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan menemui warga.

Mereka sepakat blokade dibuka. Warga memberi syarat agar pemerintah segera menyelesaikan ganti rugi lahan di jalan tol pertama di Pulau Kalimantan itu.

Yesaya Rohy, pengacara 16 warga terdampak, menjelaskan, kasus ini bermula dari lahan kliennya yang dinilai tumpang tindih dengan milik warga lainnya.

Akhirnya, pemerintah menitipkan uang ganti rugi lahan ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Akan tetapi, warga menilai tidak ada tumpang tindih lahan itu. Sebab, dokumennya ada di wilayah berbeda.

Kliennya di RT 037, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, sedangkan warga yang sertifikatnya dinilai tumpang tindih berada di RT 003 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Sebagian kliennya memiliki segel dan sisanya sertifikat tanah. Mereka menguasai lahan tersebut sejak tahun 1970-an dengan berkebun dan membuat bangunan.

Adapun warga lain yang tumpang tindih dengan kliennya tak pernah menggarap lahan dan tidak tinggal di atas lahan tersebut.

Kesepakatan

Dari hasil musyawarah, Yesaya mengatakan, warga sepakat menyelesaikannya. Uang ganti rugi lahan dari pemerintah dibagi kepada kliennya dan warga lain yang dinilai tumpang tindih.

”Warga sudah mau berbagi, walaupun mereka (yang dinilai tumpang tindih dengan klien saya) tanahnya bukan di sini. Warga ingin cepat selesai. Warga legawa dengan bagi berapa persen-berapa persennya,” kata Yesaya, diwawancara di lokasi tersebut, dikutip dari Kompas.id, Rabu (2/3/2022).

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com