KOMPAS.com - Setelah tiga hari memblokade ruas jalan Tol Balikpapan-Samarinda Kilometer 6 di Kalimantan Timur, warga akhirnya mau membuka kembali akses jalan tersebut.
Pemerintah dan warga sepakat bermusyawarah guna mencari solusi mengenai uang ganti rugi yang belum tuntas.
Baca juga: Rincian Tarif Tol Balikpapan-Samarinda untuk Kendaraan Pribadi
Seperti diketahui, untuk ketiga kalinya, belasan warga memblokade dua ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi V yang melayani rute Manggar-Karang Joang.
Baca juga: Tarif Tol Balikpapan-Samarinda di 2 Seksi Tak Lagi Gratis, Pengguna Jalan Tol Mendadak Sepi
Hal itu dilakukan warga RT 037 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, mulai 28 Februari 2022 pukul 06.00 Wita.
Warga menutup jalan dengan bambu dan membentangkan spanduk putih berisi tuntutan ganti rugi lahan. Mereka menabur tanah di sekitar jalan yang ditutup.
Pada Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 14.30 Wita, perwakilan Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan menemui warga.
Mereka sepakat blokade dibuka. Warga memberi syarat agar pemerintah segera menyelesaikan ganti rugi lahan di jalan tol pertama di Pulau Kalimantan itu.
Yesaya Rohy, pengacara 16 warga terdampak, menjelaskan, kasus ini bermula dari lahan kliennya yang dinilai tumpang tindih dengan milik warga lainnya.
Akhirnya, pemerintah menitipkan uang ganti rugi lahan ke Pengadilan Negeri Balikpapan.
Akan tetapi, warga menilai tidak ada tumpang tindih lahan itu. Sebab, dokumennya ada di wilayah berbeda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.