KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan usia 8 tahun diperkosa oleh dua kakek warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dua pelaku adalah E (65) dan SA (50).
Kasus tersebut terbongkar saat teman korban menceritakan pemerkosaan itu kepada ibu korban.
Tak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban langsung melapor ke Desa Cibentang, Hasanudin.
Baca juga: Kakek 65 Tahun Dikepung Massa karena Perkosa Bocah 8 Tahun, Kades: Warga Sudah Emosi
Mereka lalu mencari keberadaan E. Kakek E pun langsung diamankan polisi. Ia mengakui jika telah memperkosa A.
Selain itu ia mengatakan jika memperkosa korban dengan kakel lain yakni SA (50).
"Iya, pelaku ini mengakui ke saya, dia khilaf katanya, dia tobat, enggak mau ngulangi lagi. Nah, pas dibawa ke polisi, di sana kakek inisial E (65) ini mengaku tidak hanya sendiri, ada satu lagi kakek berinisial S (50)," tutur Hasan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Video Viral Kakek di Kabupaten Bogor Dikepung Massa, Ternyata Pemerkosa Anak SD
Di saat yang sama, puluhan warga juga mendatangi rumah kepala desa untuk menunggu sang kakak dan berencana melampiaskan kemarahan mereka.
Kakek E kemudian dibawa ke rumah kepala desa untuk mediasi. Nmun karena massa terus bertambah, terjadilah pengepungan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.