PEKANBARU, KOMPAS.com - Perbuatan AT (45) terhadap anak kandungnya sungguh di luar nalar.
Warga Kelurahan Sungai Ukai, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Riau, ini sudah tak terhingga menggauli darah dagingnya itu hingga hamil dan melahirkan.
Kapolsek Rumbai Kompol Febriandy mengatakan bahwa pelaku mencabuli anaknya sejak umur 12 tahun sampai sekarang berusia 22 tahun.
Baca juga: Polres Buru Diminta Ambil Alih Kasus Ayah Perkosa Anak hingga Tewas
Akibat ulah sang ayah, korban sudah melahirkan tiga orang anak.
"Pelaku AT melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya hingga hamil, dan sudah melahirkan tiga orang anak," ungkap Febriandy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Febriandy mengatakan, pelaku ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Rumbai pada Selasa (1/3/2022), setelah dilaporkan oleh keluarga korban.
Sementara itu korban tak berani melaporkan perbuatan itu karena diancam.
"Pelaku melakukan perbuatannya dengan mengancam korban, agar tidak mengadu kepada orang lain. Dan, pelaku juga mengancam membunuh istri apabila memberitahu orang lain," kata Febriandy.
Baca juga: Diduga Perkosa Siswi SMP Berusia 13 Tahun, Seorang Perwira Polisi Ditahan
Namun, pihak keluarga yang mengetahui nasib korban, akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Rumbai.
Pria yang bekerja sebagai buruh itu pun ditangkap oleh polisi tanpa perlawanan.
Pelaku AT saat ini telah dijebloskan ke penjara.
"Pelaku kita jerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," sebut Febriandy.
Febriandy menambahkan, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah menodai anak kandungnya.
"Sangat kita sesalkan perbuatan pelaku ini. Harusnya orangtua melindungi anaknya, tetapi pelaku malah melakukan perbuatan (cabul) itu pada anaknya. Oleh karena itu, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," pungkas Febriandy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.