Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Narkoba hingga ke Aceh, Satgas Siger Polda Lampung Temukan 6 Hektar Ladang Ganja

Kompas.com - 01/03/2022, 09:22 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Ladang ganja seluas 6,28 hektar ditemukan Satgas Siger Polda Lampung di Kabupaten Aceh Utara.

Ladang ganja ini ditemukan setelah Satgas Siger Polda Lampung mengembangkan tangkapan kasus narkoba dari Lampung.

Ladang yang ditanami ribuan batang pohon ganja (Canabis sativa) ini ditemukan oleh Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Kodim 0103 Aceh Utara, dan Satbrimob B Lhokseumawe pada Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Kedapatan Tanam Ganja di Kebun, Warga Bogor Ditangkap Polisi

Direktur Ditnarkoba Polda Aceh Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya membantu pengungkapan keberadaan ladang ganja ini kepada Satgas Siger Lampung.

“Kami dari Polda Aceh hanya membantu upaya pengungkapan ladang ganja itu. Untuk pengungkapan awal, bisa ditanyakan kronologisnya ke Satgas Siger Polda Lampung,” kata Rudi saat dihubungi, Senin (28/2/2022).

Rudi mengatakan, ladang ganja ini ditemukan di Dusun Uteun, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Dihubungi terpisah, Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar Aris Supriono mengungkapkan, lokasi ladang ganja di dusun itu terpisah menjadi tiga TKP.

“Ada tiga TKP dengan jarak tempuh yang cukup jauh yang melewati lembah dan sungai,” kata Aris.

Aris menuturkan, pada TKP 1 ditemukan ladang ganja seluas 1,78 hektar yang ditanami sekitar 17.800 batang pohon ganja, berat total 17,8 ton.

Kemudian pada TKP 2 ditemukan ladang seluas 3 hektar dengan berat total 15 ton.

Lalu pada TKP 3 ditemukan 1,5 hektar ladang yang telah ditanami 15.000 batang, berat total 7,5 ton.

“Rata-rata pohon ganja masih berukuran di bawah 200 sentimeter. Dan total keseluruhan dari 3 TKP ini adalah 6,28 hektar, 62.800 batang pohon ganja seberat total 40,3 ton,” kata Aris.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut pohon ganja lalu membakarnya di lokasi.

Baca juga: Pengiriman 20 Paket Ganja lewat Pelabuhan Jayapura Berhasil Digagalkan, Pelaku Ditangkap

Dari pengembangan tangkapan di Lampung

Aris mengatakan, terungkapnya ladang ganja ini berawal dari penangkapan yang terjadi pada 21 November 2021 lalu.

Ketika itu, anggota kepolisian menangkap PH dan DI di salah satu pool bus di Jalan Soekarno - Hatta (bypass) dan menemukan sekitar 5 kilogram ganja kering.

Dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku, ganja itu rencananya akan diedarkan di Bandung, Jawa Barat.

“Pelaku mengaku ganja itu didapatkannya dari seseorang di Kampung Doy, Kota Banda Aceh,” kata Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com