JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja melalui Pelabuhan Jayapura, Papua.
Kasus tersebut terungkap berawal saat petugas mendapatkan informasi mengenai adanya upaya pengiriman ganja ke luar Jayapura menggunakan kapal putih.
"Anggota Opsnal Subdit 3 mendapatkan informasi bahwa di pelabuhan Jayapura ada pengiriman narkotika jenis ganja yang akan dikirim melalui Kapal Ciremai," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Kasus Perdagangan Orang di Papua, Seorang Pria Ditangkap di Sukabumi
Saat tim berada di Pelabuhan Jayapura, Selasa (15/2/2022), aparat menemukan tersangka FW akan membawa paket ganja tersebut.
Petugas pun segera melakukan penangkapan.
"Anggota melihat tersangka kemudian langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan," kata Kamal.
Baca juga: Soal Tambang Emas Ilegal di Pegaf, Ketua DPR Papua Barat: Sudah Masuk Wilayah Konservasi
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 20 paket ganja dalam bungkusan kecil dari kantong plastik yang dibawa tersangka.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Papua guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.