SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Jawa Tengah telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat terkait aspirasi sopir truk yang menolak aturan ODOL.
Hal ini menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan para sopir truk serentak dari berbagai daerah di Jawa Tengah pada Selasa (21/2/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengatakan pihaknya telah menyampaikan tuntutan aksi damai tersebut kepada Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
"Terkait dengan tuntutan dari beberapa paguyuban atau aliansi sopir kendaraan angkutan barang sudah kita teruskan ke Pak Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI," kata Henggar saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Ganjar Minta Aturan Truk ODOL Disosialisasikan: Agar Tidak Bikin Geger
Saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait pemberlakukan aturan tersebut.
"Karena tidak semudah itu merubah aturan. Kita menunggu instruksi saja karena kebijakan teknis ada di pusat," pungkasnya
Selanjutnya, pihaknya akan membuka ruang dialog untuk menindaklanjuti aturan baru tersebut.
"Besok pagi rencana akan dilakukan dialog secara virtual dengan Pak Dirjen Perhubungan Darat," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kebijakan truk over dimension and overloading (ODOL) disosialisasikan terlebih dahulu agar seluruh pihak bisa bersepakat.
Baca juga: Pengemudi Angkutan Barang Mogok, Jasa Marga: Pengawasan ODOL Sudah Sesuai Aturan
Menurut Ganjar, keseimbangan terkait kebijakan ini memang harus dijaga sehingga Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab diharapkan segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.
"Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, sehingga masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan dilakukan. Sehingga nanti tidak bikin geger," kata Ganjar di rumah dinasnya, Rabu (23/2/2022).