Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Sopir Bunuh Majikan | 1,1 Juta Liter Minyak Goreng Ditimbun di Gudang

Kompas.com - 20/02/2022, 06:20 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Berita sopir bunuh majikannya di Nganjuk, Jawa Timur, menjadi perhatian publik.

Korban berinisial B ditemukan tewas di garasi mobil di Jalan dr Soetomo, Kelurahan, Payaman, Sabtu (5/2/2022) pagi. Ia tewas dengan kondisi luka tusuk di sekujur tubuh.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh majikannya karena dendam sering diajak berhubungan badan sesama jenis oleh korban.

Sementara itu, berita Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta minyak goreng yang sengaja ditimbun di salah satu gudang penyimpanan di Deli Serdang, Sumut, juga menjadi perhatian.

Alasan penimbunan tersebut karena pihak produsen takut merugi.

Berikut populer nusantara selengkapnya:

1. Sopir bunuh majikan

Pintu luar garasi mobil lokasi ditemukannya pemuda bersimbah darah di Nganjuk dipasang police lineKOMPAS.COM/USMAN HADI Pintu luar garasi mobil lokasi ditemukannya pemuda bersimbah darah di Nganjuk dipasang police line

Kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mengatakan, pelaku MYS baru bekerja dengan korban kurang lebih dua minggu.

“(MYS) baru kurang lebih dua minggu bekerja melayani korban,” kata Boy.

Kepada polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati kerap dimarahi korban.

Selain itu, pelaku juga mengaku sering diminta bekerja lembur hingga larut malam. Namun gaji tak diberikan sebagaimana mestinya.

“Bahkan ada beberapa kewajiban-kewajiban korban seperti membayar gaji dan sejenisnya itu tidak dipenuhi oleh korban, sehingga pelaku merasa sakit hati terhadap korban,” ujarnya.

Bukan itu saja, pelaku juga menyimpan dendam kepada korban karena kerap diajak berhubungan seksual sesama jenis.

Kepada penyidik, MYS mengungkapkan bahwa ia pernah diajak berhubungan seksual oleh korban sebanyak empat kali.

“Dari pengakuannya sih empat kali, tiga ditolak satu mau enggak mau terpaksa, akhirnya sempat berhubungan badan mereka,” ungkapnya.

Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan

 

2. 1,1 juta liter minyak goreng ditimbun di gudang

Ilustrasi minyak goreng. FREEPIK/USER3802032 Ilustrasi minyak goreng.

Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut Naslindo Sirait mengatakan, minyak goreng tersebut diduga sengaja ditahan oleh pihak produsen menyusul penetapan satu harga per 1 Februari 2022 lalu.

Mereka menimbun barang-barang tersebut pada sebuah gudang di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kata Nalindo, saat sidak tersebut, petugas sempat menanyakan kenapa pasokan minyak goreng itu tak segera dilepas ke pasar.

"Mereka jawab, takut rugi," kata Naslindo.

Baca juga: Jawaban Penimbun 1,1 Juta Liter Minyak Goreng Saat Ditanya Satgas Pangan, Sebut Takut Rugi

 

3. Pria Samarinda sewa helikopter ke Bali usai bobol 6 ATM

Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di Samarinda, Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO Direktorat Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di Samarinda, Kaltim.

AT (29), pria asal Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena membobol enam mesin anjugan tunai mandiri (ATM).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang beraksi dan aksinya terpantau Closed Circuit Television (CCTV) pada 5 Januari 2022 lalu.

"Pada saat beraksi, kami tunggu, kami intai, kemudian kami tangkap. Itu kami pantau melalui CCTV di area mesin ATM," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Yusuf mengatakan, pelaku telah beraksi di tiga derah yakni, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda. AT, sambung Yusuf, sudah melakukan aksinya, sejak September 2021 silam.

"Dari hasil pembobolan itu, tersangka berhasil mengantongi uang senilai Rp 2,4 miliar," ujarnya.

Setelah melakukn aksinya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk foy-foya di Bali.

"Dia sempat sewa helikopter saat jadi turis lokal di Bali," katanya.

Baca juga: Raup Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 ATM, Pria di Samarinda Sewa Helikopter ke Bali

 

4. TPNPB resmikan batalyon Somb Winan, ini kata polisi

Proses peresmian Batalyon Somb Winan Kodap XII Kaimana dengan melibatkan PerempuanDok TPNPB Proses peresmian Batalyon Somb Winan Kodap XII Kaimana dengan melibatkan Perempuan

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XII meresmikan Batalyon Somb Winan di Kampung Wagura.

Kepolisian Daerah Polda Papua Barat saat ini tengah mendalami kegiatan peresmian Batalyon Somb Winan Kodap XII TPNPB di Kaimana,

"Kami masih mendalami informasi tersebut" kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.

Sementara itu, Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kebenaran dari foto yang telah beredar grup-grup tersebut.

"Keterangan yang kami peroleh di lapangan, mereka masih belum dikenali," katanya.

Baca juga: TPNPB Resmikan Batalyon Somb Winan di Perbatasan Kaimana Papua Barat, Polisi: Kami Masih Dalami

 

5. Bendahara Desa di Cirebon jadi tersangka usai laporkan dan bantu penyidikan kasus korupsi

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, menyampaikan keterangan peristiwa perampokan perusahaan Yakult Cabang Cirebon kepada sejumlah media, di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (10/11/2021).KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, menyampaikan keterangan peristiwa perampokan perusahaan Yakult Cabang Cirebon kepada sejumlah media, di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (10/11/2021).

Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Nurhayati jadi tersangka setelah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kuwu atau Kepala Desa Citemu berinisial S.

Korupsi yang dilaporkan terkait APBDes Citemu Tahun Anggaran 2018-2020.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penetapan Nurhayati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBDes Citemu Tahun Anggaran 2018-2020 sudah sesuai prosedur dan kaidah hukum.

Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka bersama kuwu atau Kepala Desa Citemu berinisial S.

"Jadi, penetapan tersangka Saudari Nurhayati sudah sesuai kaidah dan prosedur hukum yang berlaku, karena sesuai petunjuk dari JPU," kata Fahri, saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Laporkan dan Bantu Penyidikan Kasus Korupsi, Bendahara Desa di Cirebon Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Daniel Pekuwali, Zakarias Demon Daton, Mohamad Adlu Raharusun | Editor : Candra Setia Budi, Pythag Kurniati, Ardi Priyatno Utomo, Khairina, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com