KOMPAS.com - Berita sopir bunuh majikannya di Nganjuk, Jawa Timur, menjadi perhatian publik.
Korban berinisial B ditemukan tewas di garasi mobil di Jalan dr Soetomo, Kelurahan, Payaman, Sabtu (5/2/2022) pagi. Ia tewas dengan kondisi luka tusuk di sekujur tubuh.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh majikannya karena dendam sering diajak berhubungan badan sesama jenis oleh korban.
Sementara itu, berita Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta minyak goreng yang sengaja ditimbun di salah satu gudang penyimpanan di Deli Serdang, Sumut, juga menjadi perhatian.
Alasan penimbunan tersebut karena pihak produsen takut merugi.
Berikut populer nusantara selengkapnya:
Kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mengatakan, pelaku MYS baru bekerja dengan korban kurang lebih dua minggu.
“(MYS) baru kurang lebih dua minggu bekerja melayani korban,” kata Boy.
Kepada polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati kerap dimarahi korban.
Selain itu, pelaku juga mengaku sering diminta bekerja lembur hingga larut malam. Namun gaji tak diberikan sebagaimana mestinya.
“Bahkan ada beberapa kewajiban-kewajiban korban seperti membayar gaji dan sejenisnya itu tidak dipenuhi oleh korban, sehingga pelaku merasa sakit hati terhadap korban,” ujarnya.
Bukan itu saja, pelaku juga menyimpan dendam kepada korban karena kerap diajak berhubungan seksual sesama jenis.
Kepada penyidik, MYS mengungkapkan bahwa ia pernah diajak berhubungan seksual oleh korban sebanyak empat kali.
“Dari pengakuannya sih empat kali, tiga ditolak satu mau enggak mau terpaksa, akhirnya sempat berhubungan badan mereka,” ungkapnya.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut Naslindo Sirait mengatakan, minyak goreng tersebut diduga sengaja ditahan oleh pihak produsen menyusul penetapan satu harga per 1 Februari 2022 lalu.
Mereka menimbun barang-barang tersebut pada sebuah gudang di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kata Nalindo, saat sidak tersebut, petugas sempat menanyakan kenapa pasokan minyak goreng itu tak segera dilepas ke pasar.
"Mereka jawab, takut rugi," kata Naslindo.
Baca juga: Jawaban Penimbun 1,1 Juta Liter Minyak Goreng Saat Ditanya Satgas Pangan, Sebut Takut Rugi
AT (29), pria asal Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena membobol enam mesin anjugan tunai mandiri (ATM).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang beraksi dan aksinya terpantau Closed Circuit Television (CCTV) pada 5 Januari 2022 lalu.
"Pada saat beraksi, kami tunggu, kami intai, kemudian kami tangkap. Itu kami pantau melalui CCTV di area mesin ATM," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Yusuf mengatakan, pelaku telah beraksi di tiga derah yakni, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda. AT, sambung Yusuf, sudah melakukan aksinya, sejak September 2021 silam.
"Dari hasil pembobolan itu, tersangka berhasil mengantongi uang senilai Rp 2,4 miliar," ujarnya.
Setelah melakukn aksinya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk foy-foya di Bali.
"Dia sempat sewa helikopter saat jadi turis lokal di Bali," katanya.
Baca juga: Raup Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 ATM, Pria di Samarinda Sewa Helikopter ke Bali
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XII meresmikan Batalyon Somb Winan di Kampung Wagura.
Kepolisian Daerah Polda Papua Barat saat ini tengah mendalami kegiatan peresmian Batalyon Somb Winan Kodap XII TPNPB di Kaimana,
"Kami masih mendalami informasi tersebut" kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.
Sementara itu, Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kebenaran dari foto yang telah beredar grup-grup tersebut.
"Keterangan yang kami peroleh di lapangan, mereka masih belum dikenali," katanya.
Baca juga: TPNPB Resmikan Batalyon Somb Winan di Perbatasan Kaimana Papua Barat, Polisi: Kami Masih Dalami
Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Nurhayati jadi tersangka setelah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kuwu atau Kepala Desa Citemu berinisial S.
Korupsi yang dilaporkan terkait APBDes Citemu Tahun Anggaran 2018-2020.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penetapan Nurhayati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBDes Citemu Tahun Anggaran 2018-2020 sudah sesuai prosedur dan kaidah hukum.
Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka bersama kuwu atau Kepala Desa Citemu berinisial S.
"Jadi, penetapan tersangka Saudari Nurhayati sudah sesuai kaidah dan prosedur hukum yang berlaku, karena sesuai petunjuk dari JPU," kata Fahri, saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (19/2/2022).
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Daniel Pekuwali, Zakarias Demon Daton, Mohamad Adlu Raharusun | Editor : Candra Setia Budi, Pythag Kurniati, Ardi Priyatno Utomo, Khairina, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.