Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raup Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 ATM, Pria di Samarinda Sewa Helikopter ke Bali

Kompas.com - 19/02/2022, 06:05 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

 

SAMARINDA, KOMPAS.com - Seorang pria inisial AT (29) asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dibekuk polisi karena membobol enam unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di salah satu bank.

"Dari hasil pembobolan itu, tersangka berhasil mengantongi uang senilai Rp 2,4 miliar," ungkap Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Yusuf mengatakan, pelaku telah beraksi di tiga daerah, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda yang akhirnya ditangkap setelah terpantau CCTV pada 5 Januari 2022 lalu.

Baca juga: Sindikat Pembobol ATM Belajar dari Internet, Hasilnya untuk Berjudi

"Pada saat beraksi, kami tunggu, kami intai, kemudian kami tangkap. Itu kami pantau melalui CCTV di area mesin ATM," terang Yusuf.

Pelaku melancarkan aksinya sudah lima bulan sejak September 2021. Pelaku merupakan mantan karyawan dari salah satu perusahaan teknis perawatan dan perbaikan mesin ATM. Karenanya dia menguasai modus dari pekerjaan sebelumnya.

"Tersangka memilih keluar (resign) dari perusahaannya, dan bekerja secara freelance dengan pekerjaan sama, tapi dengan niatan memperkaya diri sendiri," ucap Yusuf.

Polisi tak banyak bicara mengenai modusnya karena dikhawatirkan akan menjadi dalih bagi pihak lain untuk mengikuti jejak tersangka.

Setelah menguras isi ATM, pelaku menggunakan uang tersebut untuk foya-foya di Bali. "Dia sempat sewa helikopter saat jadi turis lokal di Bali," beber dia.

Saat dibekuk, dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel, tas, televisi layar datar, sepatu dan beberapa barang lainnya dengan nilai yang tidak murah.

Dijelaskan Yusuf, kasus pembobolan ATM tersebut baru terungkap setelah pihak bank menyadari ada kehilangan uang di ATM tanpa ada kerusakan mesin ATM.

Pihak bank lalu mencurigai dan melaporkan hal tersebut ke polisi.

Kini tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 dan 65 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Baca juga: Bobol ATM dengan Modus Skimming, 3 WNA di Bali Diringkus Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sederet Kejanggalan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas, Alasan Kelalaian Tak Masuk Nalar

Sederet Kejanggalan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas, Alasan Kelalaian Tak Masuk Nalar

Regional
Wartawan di Maluku Tenggara Dianiaya, Diduga Terkait Pemberitaan

Wartawan di Maluku Tenggara Dianiaya, Diduga Terkait Pemberitaan

Regional
Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Nunukan, Polisi Mendapat Perlawanan dan Intimidasi SARA

Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba di Nunukan, Polisi Mendapat Perlawanan dan Intimidasi SARA

Regional
37 Kampung di Pesisir Sorong Selatan Belum Teraliri Listrik

37 Kampung di Pesisir Sorong Selatan Belum Teraliri Listrik

Regional
Perempuan yang Viral karena Lempari Pengendara dengan Batu dan Paving Ditangkap

Perempuan yang Viral karena Lempari Pengendara dengan Batu dan Paving Ditangkap

Regional
Debu Batu Bara Cemari Rumah Warga di Sumsel, Aktivitas PT RMK Disetop

Debu Batu Bara Cemari Rumah Warga di Sumsel, Aktivitas PT RMK Disetop

Regional
Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

Regional
Cerita Pitri, Wisuda Jadi Kado Terakhir untuk Sang Ayah

Cerita Pitri, Wisuda Jadi Kado Terakhir untuk Sang Ayah

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Regional
Kue-kue Tradisional Ini Muncul Saat Perayaan Maulid Nabi di Gorontalo

Kue-kue Tradisional Ini Muncul Saat Perayaan Maulid Nabi di Gorontalo

Regional
Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, BMKG Sarankan Beraktivitas Setelah 09.00 WIB

Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, BMKG Sarankan Beraktivitas Setelah 09.00 WIB

Regional
Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Regional
Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Regional
Penghuni Kos di Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras

Penghuni Kos di Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras

Regional
Mitigasi Gagal Panen akibat El Nino, Pemkab HST Gelar Kegiatan Tanam dan Panen Padi

Mitigasi Gagal Panen akibat El Nino, Pemkab HST Gelar Kegiatan Tanam dan Panen Padi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com