Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geram Suami Menikah Lagi, Istri di Bintan Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap Saat Resepsi, Ini Ceritanya

Kompas.com - 18/02/2022, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - DDS (23), seorang ibu muda di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau melaporkan sang suami, HAR karena menikah lagi tanpa sepengetahuannya.

DDS menikah dengan HAR pada Mei 2021 di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Pinang.

Namun setelah menikahi DDS, HAR menghilang. Selama 9 bulan hilang, HAR sama sekali tak memberi nafkah kepada DDS dan anaknya yang masih balita.

Tak hanya itu, HAR juga tak pernah mengurus perubahan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga miliknya.

Baca juga: Kronologi Pengantin Pria Ditangkap pada Malam Resepsi di Kepri, Dilaporkan Istri hingga Mengaku Lajang

Ditangkap saat gelar resepsi

DDS mendapatkan kabar jika suaminya menikah dengan perempuan lain berinisial N di Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintang, Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah mendapatkan laporan dari DDS, anggota Polsek Bintan Utara pun turun tangan.

HAR ditangkap saat keluarga mempelai perempuan menggelar resepsi pada Sabtu (12/2/2022).

Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono mengatakan sempat terjadi perundingan yang alot dengan keluarga mempelai perempuan.

Baca juga: Dilaporkan Istri, Pengantin Pria Ditangkap pada Malam Pernikahan

Hingga akhirnya HAR berhasil digelandang petugas saat musik hiburan pesta pernikahan masih mengalun.

"Personel Unit Reskrim mengamankan seorang laki-laki berinisial HAR. Ini setelah berkoordinasi dengan perwakilan kedua pihak keluarga mempelai yang sedang melaksanakan acara pernikahan," kata Kompol Suharjono, Rabu (16/2/2022),

Di hadapan polisi, HAR mengaku telah menikahi DDS secara sah pada Mei 2021 di Tanjung Pinanang.

"Kemudian tanpa sepengetahuan dan seizin dari korban (DSS), HAR menikah kembali secara sah dengan seorang perempuan yang berinisial N," kata Suharjono.

Baca juga: Jual Motor Rental untuk Biaya Nikah, Pengantin Pria di Maluku Ditangkap Polisi Usai Akad

Ia mengatakan saat menikah dengan N, HAR menggunakan dokumen yang berstatus lajang.

Dokumen tersebut yang ia gunakan untuk mendaftar ke KUA Bintan Utara agar bisa menikahi N.

Di kantor polisi, HAR sempat meminta maaf kepada DDS karena telah menghilang selama 9 bulan.

"Di Mapolsek, HAR sempat meminta maaf kepada korban atas perbuatannya. Sejak menikah dengan korban selama lebih kurang 9 bulan, HAR langsung melarikan diri dan tidak pernah memberikan nafkah kepada korban dan anaknya," sebut Suharjono. Saat ini, HAR ditahan di Mapolsek Bintan Utara.

Baca juga: Pengantin Pria Ditangkap Polisi Saat Nikah di KUA, Terlibat Penipuan dan Bawa Kabur Motor Sewaan

Atas perbuatan HAR, saat ini pelaku mendekam di jeruji besi Mapolsek Bintan Utara. HAR dikenakan Pasal 279 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

"Tersangka terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara," tutupnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Elhadif Putra | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com