MAGELANG, KOMPAS.com - Sebuah video tindakan asusila di depan toko di kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, beredar luas di media sosial beberapa waktu terakhir.
Video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan sepasang laki-laki dan perempuan diduga sedang berhubungan intim.
Keduanya dalam posisi berdiri di emperan toko. Video direkam oleh sesorang dari jarak jauh.
Kepolisian Resor Magelang Kota telah mengantongi identitas orang yang pertama kami menggunggah video tersebut dan saat ini tengah diperiksa.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengungkapkan, pelaku ternyata masih anak-anak dan masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD).
Baca juga: Tukang Kredit di Magelang Perkosa Perempuan Disabilitas sampai Hamil
"Kami sudah menemukan yang meng-upload, di mana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya," tutur Yolanda, dalam keterangan pers, Kamis (17/2/2022) malam.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Yolanda, bocah itu tidak sengaja mengunggah video tidak senonoh tersebut ke Facebook.
Pihaknya masih menggali informasi asal muasal bocah itu mendapat video tersebut.
"Menurut keterangan si anak, dia tidak sengaja meng-upload di Facebook. Jadi, kami masih dalam rangka lidik," lanjut Yolanda.